Kita tak perlu ber unjukrasa, meskipun eksistensi lembaga kita (LMDH) tidak tertulis di regulasi yang  ada.
Kita tak perlu ber unjuk rasa, meskipun nyata-nyata hak kerjasama kita (Sharing produksi getah dan kayu) ribuan LMDH di 47 KPH tertunda-tunda
Kita tak perlu ber unjuk rasa, meskipun upaya kita untuk menyambung dan menyatukan "rasa" dengan mitra kita (Siapa saja) berproses sangat lama bahkan terkadang serasa terlunta lunta
Kita tetap dan terus berkarya. Apapun bentuknya. Seraya melangitkan doa " Semoga hutan Jawa baik baik saja"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H