Mohon tunggu...
peri susanto(43121010332)
peri susanto(43121010332) Mohon Tunggu... Mahasiswa - Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

mahasiswa umb

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K12_ World Intellectual Property Organization

29 Mei 2022   19:26 Diperbarui: 29 Mei 2022   19:31 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Nama Dosen          : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Matkul                     : Etika dan hukum bisnis

Nama                       : Peri Susanto

Nim                          : 43121010332

Paten -- Intisari * Hibah dari pemerintah Federal, ditegakkan oleh Hukum Federal - Seni. saya, Sek. 8 konstitusi AS: Kongres adalah memberdayakan untuk mempromosikan seni yang bermanfaat * Penemu atau pemilik paten diberikan hak untuk mengecualikan orang lain dari mempraktikkannya penemuan untuk jangka waktu terbatas. -- Umumnya 20 tahun sejak tanggal pengajuan -- Hak untuk mengecualikan bukan hak untuk berlatih - FTO * Paten bermanfaat bagi masyarakat dalam hal: -- Mereka mendorong inovasi, dengan menyediakan peningkatan insentif atau desain di sekitar penemuan, -- Ajaran mereka didedikasikan untuk umum setelah paten berakhir. 5/24/2022 Peran Paten dalam R&D * Peran eksklusivitas paten -- Paten memungkinkan anggota a tim penelitian dan pengembangan untuk memastikan bahwa "keluaran" dari upaya (misalnya, produk atau layanan baru) tidak dapat digunakan tanpa izin * Mencegah "kendaraan gratis" di investasi yang dilakukan oleh tim oleh mencegah penggunaan yang tidak sah atas apa yang dipatenkan * Memungkinkan tim untuk (a) menerima hadiah yang adil pengembalian investasi mereka, dan (b) memastikan bahwa teknologi yang dipatenkan adalah dieksploitasi secara efektif dengan memberikan produk dan jasa ke pasar.

Peran Paten dalam Produk Perkembangan * Hak paten dapat dilisensikan dengan cara yang mempromosikan eksploitasi komersial terbaik dari penemuan -- Lisensi eksklusif terbatas bidang -- eksklusif lisensi dalam bidang penggunaan yang ditentukan * Lisensi menyampaikan penggunaan eksklusif yang dipatenkan gen dalam tanaman tertentu untuk satu entitas, dan untuk tanaman lain untuk entitas lain -- Lisensi non-eksklusif dibatasi oleh ruang lingkup lisensi -- Hak untuk memasukkan/menggunakan gen secara spesifik varietas, dan untuk menjual varietas tanaman tertentu di dasar non-eksklusif 5/24/2022 Aktivitas Paten -- Nilai untuk Industri 

(1) Pertanyaan: Bagaimana paten mendorong industri? 

Jawaban: Mereka menangkap komponen "pengetahuan" produk dan izin ekstraksi nilai.

Kekayaan Intelektual: Meminimalkan Risiko 

* Kekayaan intelektual adalah aset bisnis yang strategis, tetapi juga menghadirkan risiko bisnis strategis. 

* "Perusahaan harus menilai praktik manajemen risiko perusahaan mereka. Perusahaan harus menggunakan manajemen risiko perusahaan untuk menyelaraskan bisnis mereka tujuan dengan risiko yang terkait dengan tujuan tersebut tujuan, dan mencari tahu bagaimana mereka akan menangani risiko-risiko itu."---Christiane Truelove, 2003 Med Ad Forum Kepemimpinan Farmasi Berita

 * Apakah perusahaan Anda telah menerapkan program manajemen risiko IP di seluruh perusahaan yang mengungkap, menilai, mengukur, dan mengelola risiko IP?

Manajemen IP :  * Hukum * Teknis * Bisnis * Ekspor * Keuangan * Hubungan * Akuntansi * Pajak * Pertanggungan * Keamanan * Otomatisasi * Personil.

Dasar-dasar Paten Kelayakan di AS 

* Standar AS paling "inklusif" dalam hal kelayakan -- Setiap penemuan yang "dibuat oleh tangan manusia" memenuhi syarat untuk dipatenkan

 * Memenuhi syarat tidak berarti akan diberikan paten -- penemuan harus baru, berguna, tidak jelas, diungkapkan dan dijelaskan secara memadai -- Berlian v. Chakrabarty, 100 S.Ct. 2204 (1980) 

* "Aturan bahwa penemuan yang tidak terduga adalah tanpa perlindungan akan bertentangan dengan konsep inti dari undang-undang paten bahwa antisipasi merusak kemampuan paten dan penemuan yang paling bermanfaat bagi umat manusia adalah mereka yang "mendorong kembali batas-batas kimia, fisika, dan sejenisnya.

" * "Kongres menggunakan bahasa umum yang luas dalam penyusunan 101 justru karena penemuan tersebut adalah seringkali tidak terduga."  Dasar-dasar Paten Kelayakan - TRIPs * TRIPS Pasal 27.1 mengamanatkan kelayakan untuk semua penemuan yang baru, libatkan langkah inventif, dan secara industri berlaku 

* Pasal 27.2, 27.3 kemudian mendefinisikan pengecualian opsional yang diizinkan Anggota dapat membuat aturan umum -- Perspektif kritis untuk interpretasi -- semuanya memenuhi syarat untuk dipatenkan kecuali ada definisi khusus pengecualian yang diizinkan oleh Perjanjian.

Dasar-dasar Paten Kelayakan -- 27.2 Pengecualian 

* Pengecualian Pasal 27.2: -- Mengizinkan Anggota untuk mengecualikan paten pada penemuan yang tidak boleh digunakan di wilayah mereka karena penemuan menghadirkan ancaman serius bagi ketertiban umum atau kesusilaan, termasuk untuk melindungi kehidupan manusia, hewan atau tumbuhan atau kesehatan atau untuk menghindari prasangka serius terhadap lingkungan" * Anggota tidak dapat menolak paten berdasarkan Pasal 27.2 tetapi mengizinkan pihak untuk menggunakan teknologi di wilayah mereka.

Dasar-dasar Paten Kelayakan -- 27.3(a) Pengecualian 

* Pengecualian Pasal 27.3(a) -- Mengizinkan Anggota untuk mengecualikan paten pada proses penemuan (yaitu, terapeutik, bedah atau diagnostik metode yang dilakukan pada manusia atau tubuh hewan) * Berdasarkan EPC Pasal 53(c) -- Tidak mengizinkan Anggota untuk membatasi kelayakan untuk klaim produk (mis., senyawa atau komposisi menjadi digunakan dalam terapi, diagnosis atau pembedahan metode)

Daftar Pusaka:

World intellectual Property Organization, oleh Guriqbal Singh Jaiya; Director, SMEs Division;

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun