Mohon tunggu...
peri susanto(43121010332)
peri susanto(43121010332) Mohon Tunggu... Mahasiswa - Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

mahasiswa umb

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Apa Itu Keadilan Bisnis dan Hak-Hak Pekerja

5 April 2022   09:32 Diperbarui: 5 April 2022   09:36 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

yaitu keselamatan suatu pekerja itu merupakan tanggung jawab atas pemimpinnya

2. Upah

yaitu dengan memberikan upah yang sama rata dengan tidak adanya memilih, maksudnya apabila ada seorang yang sedikit berkerjanya, dan ada seorang yang rajin berkerjanya, itu harus memberikan upah atau gaji sesuai dengan kontrak atau prosedur yang ada.

3. Hak dengan perlakuan yang sama rata

yaitu dimana suatu pemimpin tidak melihat akan pangkat dan jabatan seseorang untuk diperlakukan dengan baik, jadi harus dengan sama rata, yaitu dengan saling menghormati walaupun berbeda akan jabatan dan pangkat yang dipegang.

Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat bagi saya dan bagi para pembaca yang membaca artikel tersebut, terima kasih.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun