Mohon tunggu...
peri susanto(43121010332)
peri susanto(43121010332) Mohon Tunggu... Mahasiswa - Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

mahasiswa umb

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Apa Itu Keadilan Bisnis dan Hak-Hak Pekerja

5 April 2022   09:32 Diperbarui: 5 April 2022   09:36 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama dosen     : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Matkul                : Etika dan Hukum bisnis

Univ                     : MERCU BUANA

Nama                  : Peri Susanto

Nim                     : 43121010332

Memahami tentang keadilan dalm bisnis dan hak hak pekerja

Keadilan dalam bisnis ialah suatu sikap yang harus dala didalam sebuah bisnis/perusahaan, maka dari itu apa bila suatu bisnis atau perusahaan melakukan tindakan keadila terhadap bisnis atau perusahaan tersebut maka bisnis tersebut akan lancar dan banyak yang mempercayai bahwa bisnis tersebut ialah dengan cara yang adil dan jujur.

Adapun macam macam keadilan dalam berbisnis, yaitu:

1. Keadilan legal

yaitu keadilan yang memperlakuan semuanya dengan sama rata, contoh tidak kenal mana yang miskin dan mana yang kaya, jadi semua sama rata akan keadilan yang dilakukan.

2. Keadilan komutatif

yaitu keadilan yang diman jika kedua belah pihak sama sama setuju maka untuk suatu tukar menukar akan sah bahwa pihak pihak yang terlibat saling setuju, sehingga tidak ada yang dirugikan.

3. Keadilan distributif

yaitu keadilan yang dimana atas pembagiannya merata, contoh pembagian uang atau upah diperusahaan dibagikan dengan sama rata dengan tidak membeda bedakan yang mana bekerja rajin dan yang mana bekerjanya males.

Bahwa kita dapat melihat keadilan yang ada disuatu bisnis/ perusahaan sangatlah penting bagi keberlangsungan bisnis atau perusahaan tersebut, apabila suatu bisnis tidak adanya keadilan didalamnya akan menyebabkan suatu permasalahan yang serius. Dalam suatu bisnis, apabila menjadi pemimpin dalam bisnis tersebut, bahwa didalam jiwa kepimpinan harulah bertanggung jawab atas bawahannya dan berperilaku yag baik dan adil sehingga, bawahannya tersebut akan semangat dan meranjak tinggi kerjanya. 

Contoh keadilan terhadap bawahan atau karyawan

semakin meranjaknya keadilan disebuah bisnis/perusahaan yang dilakukan oleh seorang pimpinan, maka akan semakin rajin dan menaik akan semangat berkerjanya.

Hak Hak Pekerja

Hak hak pekerja ialah hak yang diberikan kepada seorang yang bekerja sesuai dengan prosedur dan kontrka yang ada dan telah disetujui, Adapun definisi tenaga kerja ialah suatu kegiatan yang menghasilkan suatu barang atau jasa dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri dan orang lain. Didalam pasal 5 UU No. 13 tahun 2003 ini menjelaskan bahwa seorang tenaga kerja yang membicarakan hak tenaga kerjanya dapat kesempatan bekerja tanpa adanya deskriminasi.

Adapun yang dimaksud Hak Hak bagi pekerja ialah:

1. Perlindungan

yaitu keselamatan suatu pekerja itu merupakan tanggung jawab atas pemimpinnya

2. Upah

yaitu dengan memberikan upah yang sama rata dengan tidak adanya memilih, maksudnya apabila ada seorang yang sedikit berkerjanya, dan ada seorang yang rajin berkerjanya, itu harus memberikan upah atau gaji sesuai dengan kontrak atau prosedur yang ada.

3. Hak dengan perlakuan yang sama rata

yaitu dimana suatu pemimpin tidak melihat akan pangkat dan jabatan seseorang untuk diperlakukan dengan baik, jadi harus dengan sama rata, yaitu dengan saling menghormati walaupun berbeda akan jabatan dan pangkat yang dipegang.

Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat bagi saya dan bagi para pembaca yang membaca artikel tersebut, terima kasih.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun