Di akhir sidang, pimpinan sidang Munas PERHUMAS yang dipimpin oleh Yanuar Luqman dari BPC Semarang menyampaikan kepada Ketua Umum terpilih agar secepatnya menyusun kepengurusan selambat-lambatnya 40 hari.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!