Di akhir sidang, pimpinan sidang Munas PERHUMAS yang dipimpin oleh Yanuar Luqman dari BPC Semarang menyampaikan kepada Ketua Umum terpilih agar secepatnya menyusun kepengurusan selambat-lambatnya 40 hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!