C. Saham BiasaJika perusahaan hanya mengeluarkan satu kelas saham saja, saham ini biasanya dalam bentuk saham biasa (common stock). Pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk menjalankan operasi perusahaan. Sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham biasa mempunyai beberapa hak[4].
Beberapa hak dimiliki oleh pemegang saham biasa adalah hak kontrol, hak menerima pembagian keuntungan, hak preemptif dan hak klaim sita
Hak Kontrol
Pemegang saham biasa mempunyai hak untuk memilih dewan direksi. Ini berarti bahwa pemegang saham mempunyai hak untuk mengontrol siapa yang akan memimpin perusahaannya.
Pemegang saham dapat melakukan hak kontrolnya dalam bentuk memveto dalam pemilihan direksi di rapat tahunan pemegang saham atau memveto pada tindakan-tindakan yang membutuhkan persetujuan pemegang saham.
Hak Menerima Pembagian Keuntungan
Sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham biasa berhak untuk mendapat bagian dari keuntungan perusahaan. Tidak semua lba dibagikan, sebagian laba akan ditanamkan kembali ke dalam perusahaan. Laba yang ditahan ini (retained earning) merupakan sumber dana intern perusahaan. Laba yang tidak ditahan dibagikan dalam bentuk deviden.
Tidak semua perusahaan membayar deviden. Keputusan perusahaan membayar deviden atau tidak dicerminkan dalam kebijaksanaan devidennya (devidend policy). Jika perusahaan memutuskan untuk membagi keuntungan dalam bentuk deviden, semua pemegang saham biasa mendapatkan haknya yang sama. Pembagian deviden untuk saham preferen.
Hak Preemptif
Hak preemptif (preemptive right) merupaakan hak untuk mendapatkan presentasi pemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham. Jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham, maka jumlah saham yang beredar akan lebih banyak dan akibatnya presentase kepemilikan pemegang saham yang lama akan turun.
Hak preemptif memberi prioritas kepada pemegang saham lama untuk membeli tambahan saham yang baru, sehingga presentase pemiliknya tidak berubah.Hak ini mempunyai dua tujuan, tujuan pertama adalah untuk melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama. Tujuan yang kedua adalah untuk melindungi pemegang saham lama dari nilai yang merosot.