Bertubi-tubi saya berondong orang itu dengan pertanyaan retoris.
Orang itu menggeleng. Sepertinya dia tidak pernah kepikiran atas pertanyaan-pertanyaan yang tadi saya lontarkan.
“Itulah sebagian kerja kami…”
“Lebih jelasnya lagi: gaji setiap bulan para polisi, jaksa, hakim dan seluruh PNS pusat dibayarkan melalui KPPN, termasuk gaji ke-13 dan juga remunerasinya.”
“Wah, di kantor sampeyan ada banyak uang, dong?”
“Ya, ndak, Pak…kami hanya berurusan dengan angka-angka, sedangkan uangnya tetap melalui perbankan. Pembayaran kepada yang berhak hampir semuanya melalui rekening bersangkutan.
“Oh, begitu… sebentar, tadi sampeyan bilang KPPN ngurusin juga penerimaan Negara. Apakah termasuk pajak dan bea cukai?” tanya Bapak itu. Dia beringsut dari tempat duduk makin mendekati saya. Dia terlihat penasaran.
“Betul, Pak… sementara teman-teman di Kantor Pajak dan Bea cukai bekerja keras menggali potensi penerimaan Negara, kami juga tak kalah keras melakukan penatausahaan, pembukuan dan pelaporan penerimaan Negara itu. Satu rupiah pun kami persoalkan ke pihak bank jika mereka belum atau terlambat melimpahkan ke rekening kas Negara.”
“Ups…maaf, terlalu teknis…, kira-kira seperti itulah kerja kami.”
“Tahukah Bapak, sebenarnya dari pencairan dana APBN itu, ada juga yang namanya potongan pajak?”
“Dan kamilah yang mengurusinya….,” buru-buru saya jawab sendiri pertanyaan itu.