Menurut Rahardja dan Manurung (2008) inflasi adalah kenaikan harga barang yang bersifat umum dan terus menerus. Selain itu, inflasi adalah naiknya harga-harga komoditas secara umum yang disebabkan oleh tidak sinkronya anata program system pengadaan komoditi (produksi, penentuan harga, pencetakan uang dan lain sebagainya) dengan tingkat pendapatan yang dimiliki oleh masyarkat (Putong, 2009).
Terdapat beberapa jenis inflasi seperti inflasi merayap, inflasi terbang, dan hiper inflasi. Dari ketiga jenis inflasi tersebut yang harus dicegah adalah hiper inflasi, hiper inflasi adalah inflasi membumbung yaitu inflasi yang terjadi pada tingkatan yang tidak terkontrol lagi. Indonesia sendiri pernah mengalami tahapan inflasi ini pada periode 1961-1966, dimana pada saat itu inflasi mecapai 288 persen pertahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H