Mohon tunggu...
Pera Yunika
Pera Yunika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bismillah sukses Hobi saya main bulutangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Kebijakan Moneter terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

10 Januari 2024   11:45 Diperbarui: 10 Januari 2024   11:57 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tingkat inflasi yang terjadi dalam kisan satu atau dua digit mengindikasikan bahwa roda perekonomian serta kegiatan moneter di suatu negara sedang dalam keadaan stabil. Tingkat inflasi yang tinggi akan mengakibatkan daya beli masyarakat menurun karena nilai uang sudah buruk. Artinya jika dalam keadaan inflasi normal seseorang mampu membeli 1 karung beras dengan harga Rp.100.000, ketika inflasi meningkat mencapai 30 persen, maka daya beli uang tersebut akan mengalami penurunan, karena ia hanya akan mampu membeli karung beras. Kejadian serupa juga akan dialami oleh para pengusaha, harga bahan baku akan melonjak, cost meningkat, sehingga mau tidak mau produsen akan mengurangi produksinya yang pada akhirnya secara makro akan berpengaruh negative terhadap pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia dengan melakukan berbagai instrument seperti menjaga nilai tukar rupiah, menjaga jumlah uang beredar dan menjaga angka inflasi. Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran- sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. (Bank Indonesia, 2017)

Nilai Tukar (Kurs)

Nilai tukar adalah harga mata uang suatu negara terhadap salah satu mata uang negara lainnya (Salvatore, 2008) .Selain itu nilai tukar nominal (nominal exchange rate) adalah harga relatif dari mata uang dua negara (Mankiw, 2006). Jadi kurs atau nilai tukar adalah harga dari mata uang suatu negara terhadap mata uang lainnya.

System nilai tukar tetap (Fixed Exchanget Rate Sytem), adalah sistem nilai tukar dimana depresiasi dan apresiasi ditentukan oleh pemerintah atau Bank Sentral, artinya jika nilai mata uang Rp 10.000 / USD, maka pemerintah akan menetapkan nilai kurs sebesar Rp. 9.500 / USD. Pemangakasan nilai tukar tersebut berimplikasi pada penggunaan cadangan devisa untuk membayar di pasar valas, sehingga negara yang menerapkan system ini harus memiliki cadangan devisa yang besar.

System nilai tukar mengambang (Floating Exchanget Rate Sytem) adalah system nilai tukar dimana depresiasi dan apresiasi nilai tukar mata uang sepenuhnya diserahkan ke pasar. Namun dalam prakteknya di Indonesia tidak menganut system ini secara murni, tetapi menetapkan batas atas maupun batas bawah nilai tukar. Artinya jika kurs Rupiah terlalu lemah mau pun terlalu kuat, maka Bank Indonesia akan melakukan intervensi di pasar valas untuk menjaga kestabilan nilai tukar tersebut.

Inflasi

Inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus

menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya (Bank Indonesia, 2017). Menurut Boediono (2011) inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga barang untuk meningkat secara umum dan terus

menerus. Kenaikan harga barang yang terjadi secara musiman, menjelang hari-hari besar tertentu atau yang terjadi hanya sekali saja dan kembali normal, itu bukan merupakan inflasi. Inflasi adalah terjadinya kenaikan harga-harga barang secara umum dan terus menerus (Samuelson & Nordhaus, 2004). Selain itu inflasi juga dapat disimpulkan sebagai meningkatnya harga-harga (Mahmud, 2010).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun