Catatan Emon : Sang Pedofilia dari Sukabumi
Namanya Andri Sobari a.k.a Emon. Usianya sekarang 24 tahun. Ia tinggal di Kampung Liosanta, Desa Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Sekarang ia menjadi salah satu orang fenomenal di jagat pedofilia. Atau, bisa disebut predator anak. Karena ia sudah melakukan perbuatan yang tak pantas. Menyodomi ratusan anak-anak di tempat tinggalnya. Dan itu membuat orang-orang yang mengetahuinya sungguh terkejut bukan kepala.
Sukabumi di tahun 2005
Emon, begitu dipanggilnya ketika menguak perbuatan tak bermoral itu ia menjadi terkenal. Ia sudah melakukan perbuatannya sudah sejak tahun 2005. Melampiaskan hasrat seksualnya.Jadi bila dihitung hingga sekarang sudah 9 tahun lamanya ia melakukan hal itu. Menyodomi anak-anak ditempat tinggalnya dengan cara diiming-imingi berbagai cara. Bisa dirayu dengan uang maupun dengan handphone untuk bisa berhasil membujuk korban-korbannya.
Sejak dari tahun itulah ia dalam seminggu bisa mendapatkan korbannya (baca: anak-anak) bisa dua atau tiga anak untuk dijadikan lampiasan libidonya yang menyimpang itu. Itu ia bisa dapatkan karena merayu dengan memberikan uang sekitaran Rp.20.000 hingga Rp. 30.000,- bahkan mengiming-imingi dengan handphone agar korbannya itu bisa "melayani" dirinya. Ironis sekali.
Sukabumi di tahun 2014, saat ini.
Akhirnya Emon, lelaki yang bekerja di perusahaan makanan ini ditetapkan menjadi tersangka dari 110 korban yang perbuatan dursila (baca: menyimpang).Semua dari hasil penyelidikan Wakapolda Jabar Brigjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Sukabumi, Selasa (6/5/2014).dan ditahan di Mapolresta Sukabumi.
Bukan hanya itu saja dilansir dari Tribunnews.com ."Kalau Emon (24) warga negara Inggris, dia pasti sudah dapat hukuman pengebirian."
Begitu pula yabng dikatakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA), Arist Merdeka Sirait, dalam jumpa pers di Polresta Sukabumi, Selasa (6/5/2014).
Semua itu tinggal menunggu kententuan hukum berlaku melalui sidang pengadilan. Mendapatkan berapa tahun hukuman bagi seorang predator anak dari Sukabumi itu. Lihat saja nanti.
Sukabumi di saat Andri Sobari a.k.a Emon di bangku SMP.
Menurut pengakuannya, saat dalam penyelidikan Mapolresta Sukabumi bahwa masa kecilnya pernah menjadi korban penyodomian. Halnya para korban-korbannya yang masih anak-anak yang ia jadikan korban pelampiasan nafsu sahwatnya.
Ia pernah menjadi korban sodomi oleh tetangga dekatnya ketika ia masih duduk dibangku SMP kala itu. Entahlah, apakah karena faktor itu ia bisa melakukan perbuatan penyimpangan itu. Lalu yang menjadi "sasaran" anak-anak itu. Entah.
Baginya sekarang apa yang dilakukannya selama 9 tahun itu ia harus menerima ganjarannya. Seperti apa yang sudah dilakukannya itu. Sebab, siapa yang menanam ia yang akan menuai.
Walaupun menurut orang-orang terdekat sifat yang dimiliki Emon , pekerja keras, peduli dengan keluarga (ibu beserta adik-adiknya) tetapi ia introvert dan pendiam sejak kecil. Bukan hanya itu saja,. Gayanya pun seperti kewanita-wanitaan kala itu. Bahkan masa kecilnya juga yang pernah terjatuh (sakit). Maka dari itu ia mendapakan julukan Emon.
Ya, Emon!,Orang-orang memanggil dirinya! Bukan Boy apalagi Lemon. Halnya yang telah tertulis dalam kehidupannya. Kalau ia akan menjadi seorang pedofilia. Halnya ketika para aparat Polresta Sukabumi menemukan buku hariannya di Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Rabu (7/5/2014). Entah, seperti apa isi bukunya itu hanya Tuhan, dirinya dan para pihak berwajib (penyidik) yang mengetahuinya nanti. []07052014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H