Tetapi tak disangka tak dinyana, "self defense" Ibu Tien ini menjadi nilai positif yang luar biasa bagi kaum perempuan. Di mata aktivis ia Ibu yang jempolan. Ibu Tien dinilai sebagai pahlawan bagi kaum perempuan. Undang-undang 1/1974 itu monumen Ibu Tien yang takkan pernah terlupakan.
Selaku penggerak Kongres Wanita Indonesia, Ibu Tien kemudian mendesak perlunya larangan poligami bagi kaum pria PNS yang sudah beristeri. Keluarlah Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 yang tegas-tegas melarang PNS untuk berpoligami.
Kuat dugaan, PP ini turunan dari Undang-undang 1/1974 tentang Perkawinan itu di mana "pemikiran" Ibu Tien masuk atau setidak-tidaknya mempengaruhi. Terhadap tekad kuat RA Siti Hartinah itu, Soeharto pun menyerah.
"Hanya ada satu Nyonya Soeharto dan tidak ada lagi yang lainnya. Jika ada, akan timbul pemberontakan yang terbuka di dalam rumah tangga Soeharto," kata Soeharto sebagaimana terbaca dalam sebuah artikel di Kumparan tempo hari.
Sebagaimana tertulis dalam sebuah buku, Ibu Tien memang seorang pencemburu berat. Cemburunya itu bukti ia sangat mencintai Pak Harto. Maka untuk memagari Soeharto, ia "bergerilya" menelurkan butir-butir pemikirannya yang tertuang dalam Pasal 4 PP No 10 Tahun 1983.
Pasal 4 PP 10/1983 ini berisi "5 Sandungan" -setidak-tidaknya "kerikil" yang mempersulit PNS pria berpoligami- sebagai berikut:
(1) Pegawai Negeri Sipil pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari pejabat.
(2) Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat dari Pegawai Negeri Sipil.
(3) Pegawai Negeri Sipil wanita yang akan menjadi istri kedua/ketiga/keempat dari bukan Pegawai Negeri Sipil, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari pejabat.
(4) Permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (3) diajukan secara tertulis.
(5) Dalam surat permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (4), harus dicantumkan alasan lengkap yang mendasari permintaan izin untuk beristri lebih dari seorang atau untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.