Tak terasa pergantian tahun kini tinggal menghitung hari, dimana akhir tahun menjadi sebuah penanda untuk melakukan pergantian kepengurusan organisasi mahasiswa yang terdapat pada kampus Universitas Mulawarman Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Hal tersebut dilakukan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Masing-masing lembaga sibuk mempersiapkan pergantian kepengurusan dengan melaporkan hasil kinerja selama satu periode kepengurusan pada forum yang dinamakan Musyawarah Besar (MUBES).
Pergantian kepengurusan tak luput dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (DPM FEB), yang dimana pergantian kepengurusan dan pelaporan hasil kinerja selama satu priode kepengurusan pada forum yang dinamakan Sidang Umum Keluarga Mahasiswa (SUKM).
Sebagaimana ketentuan yang terdapat pada AD/ART KM FEB UNMUL yang mana SUKM merupakan forum tertinggi seluruh anggota KM FEB UNMUL, dengan kedudukan DPM dan BEM berkedudukan sejajar di bawah sidang Umum KM FEB UNMUL kemudian HMJ berkedudukan di bawah koordinasi BEM dan memiliki garis aspiratif ke DPM sebagai organisasi kemahasiswaan yang berada di tingkat jurusan, dan terakhir UKM mempunyai hubungan garis komunikatif dengan BEM dan memiliki garis aspiratif ke DPM sebagai organisasi kemahasiswaan yang berada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman.
Sebagaimana yang kita ketahui pada Minggu 28 November 2021, DPM FEB membuka pendaftaran peserta penuh SUKM dan pendaftaran pengajuan amandemen AD/ART yang berakhir pada hari Sabtu 11 Desember 2021, yang dimana pendaftaran di publikasi melalui akun instagram @unmuldpmfeb dengan prosedur pendaftaran melalui link bit.ly.
Peserta penuh SUKM yang telah melakukan pendaftaran melalui link yang telah di sediakan di arahkan untuk memasuki Whats'app grup SU KM FEB UNMUL 2021. Tujuan pembentukan grup ini adalah sebagai tempat komunikasi antara DPM FEB kepada mahasiswa yang menjadi peserta penuh dalam SUKM dan begitu pun sebaliknya, dengan jumlah pendaftar peserta penuh pada hari penutupan sebanyak 55 orang setelah dikurangi 4 orang DPM FEB selaku pelaksana SUKM.
Namun, pada Jum'at 17 Desember 2021 DPM FEB membuka perpanjangan pendaftaran peserta penuh SUKM yang akan berakhir pada Minggu 26 Desember 2021, pada hari yang sama pukul 13:17 WITA salah seorang perwakilan DPM FEB mengirimkan pesan informasi mengenai perpanjangan tersebut pada Whats'app grup SU KM FEB UNMUL 2021, dan pada pukul 13:38 WITA salah seorang mahasiwa FEB bertanya dalam grup mengenai alasan rasionalisasi di lakukannya perpanjangan, lalu pada pukul 13:49 WITA salah seorang perwakilan DPM FEB memberikan jawabannya atas pertanyaan mahasiswa tersebut, namun jawaban yang diberikan justru menyinggung secara personal kepada mahasiswa yang bertanya.
Pada pukul 14:39 WITA salah seorang anggota lainnya perwakian dari DPM FEB memberikan tanggapan menambahkan atas jawaban dari perwakilan DPM FEB yang memberikan tanggapan sebelumnya. Selain yang telah dijelaskan oleh perwakilan DPM FEB sebelumya terdapat alasan lainnya DPM FEB melakukan perpanjangan pendaftaran peserta penuh dikarenakan perekrutan anggota DPM FEB yang kurang maksimal sehingga perlu dilakukan pengunduran jadwal SUKM dan perpanjangan pendaftaran peserta penuh. Pada pukul 15:43 WITA salah seorang lainnya dari mahasiswa FEB bertanya mengenai letak penjelasan atas jawaban pertama dari perwakilan DPM FEB dan juga menanyakan mengenai alasan perekrutan anggota DPM FEB yang belum maksimal padahal telah dilakukan perpanjangan juga sebelumnya.
Pada Sabtu 18 Desember 2021 pada pukul 11:00 WITA salah seorang mahasiswa FEB melakukan follow up atas pertanyaan dari mahasiswa FEB sebelumnya, dan pada pukul 11:03 WITA salah seorang perwakilan DPM FEB kembali memberikan jawabannya, dengan jawaban sebagai berikut:
Yang di mana poin jawaban pada gambar tersebut tidak ada terdapat di dalam AD/ART KM FEB UNMUL dan bahkan jawaban yang di berikan tersebut terkesan mengarang dan tidak sesuai dengan yang terdapat di dalam AD/ART KM FEB UNMUL, sehingga hal ini dapat dikatakan jauh dari unsur "negligence" (kelalaian) mengingat DPM FEB tentunya mengetahui dengan benar isi dan tafsiran setiap pasal yang terdapat di dalam AD/ART KM FEB UNMUL.
Kemudian pada pukul 11:15 WITA salah seorang mahasiswa kembali mempertanyakan kepada perwakilan DPM FEB mengenai ketidak sesuaian pada AD/ART KM FEB UNMUL atas jawaban yang diberikan, sampai saat ini Jum'at 24 Desember 2021 DPM FEB enggan memberikan jawabannya meskipun banyak teman-teman mahasiswa FEB melakukan follow up meminta jawaban dari DPM FEB.
Mengapa permasalahan ini terjadi setelah dilakukan perpanjangan ialah karena kami mahasiswa FEB baru menyadari terdapat unsur Wet Delict di dalamnya dan juga DPM FEB melakukan tindakan Onrechtmatig dalam proses pengambilan keputusannya sehingga hal ini seharusnya bukan merupakan bentuk Negligence yang di lakukan oleh DPM FEB karena keputusan dan jawaban yang diberikan kepada mahasiswa FEB UNMUL benar-benar merupakan perbuatan Delik karena ketidak sesuaian terhadap isi dari AD/ART KM FEB UNMUL, sehingga hal ini sangat begitu disayangkan dan besar harapan mahasiswa FEB agar permasalahan yang terjadi pada tahun ini tidak terulang lagi pada kepengurusan DPM FEB selanjutnya.
Untuk kronologi permasalahan yang terjadi di dalam grup dapat dilihat pada link berikut ini: https://bit.ly/3yTIlQu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H