Mengapa permasalahan ini terjadi setelah dilakukan perpanjangan ialah karena kami mahasiswa FEB baru menyadari terdapat unsur Wet Delict di dalamnya dan juga DPM FEB melakukan tindakan Onrechtmatig dalam proses pengambilan keputusannya sehingga hal ini seharusnya bukan merupakan bentuk Negligence yang di lakukan oleh DPM FEB karena keputusan dan jawaban yang diberikan kepada mahasiswa FEB UNMUL benar-benar merupakan perbuatan Delik karena ketidak sesuaian terhadap isi dari AD/ART KM FEB UNMUL, sehingga hal ini sangat begitu disayangkan dan besar harapan mahasiswa FEB agar permasalahan yang terjadi pada tahun ini tidak terulang lagi pada kepengurusan DPM FEB selanjutnya.
Untuk kronologi permasalahan yang terjadi di dalam grup dapat dilihat pada link berikut ini: https://bit.ly/3yTIlQu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H