Kab. Malinau  pada 2019 menggaji RT  Rp 5.000.000,-/bulan.
Ya, benar. Malinau menganggarkan dana Rp 5.000.000,- per bulan untuk setiap RT. Rincian pembagiannya juga lebih jelas antara biaya operasional dan honor. Selain itu, bukan hanya Ketua RT yang mendapatkan honor.Â
Sekretaris dan Bendahara RT juga mendapatkannya. Hal yang tidak dipikirkan oleh kebanyakan kabupaten/kota lain. Dari total dana tersebut, Rp 1.250.000 honor buat Ketua RT, dan masing-masing Rp 850.000,- untuk Sekretaris dan Bendahara RT. Â Pemkab Malinau menilai, Ketua RT tidak bisa bekerja sendirian dalam menunaikan tugasnya membantu pemerintah dalam melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan.
Lebih istimewa lagi karena Malinau juga memberikan dana sebesar Rp 200.000.000,- per tahun untuk setiap RT, agar dapat melaksanakan pembangunan di wilayahnya sesuai aspirasi warga RT-nya.Â
Lagi-lagi, suatu hal yang tak pernah dipikirkan apalagi terjadi di daerah lain...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H