Mohon tunggu...
Dodi Mawardi
Dodi Mawardi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Writerpreneur, Pendidik, Pembicara

Penulis kreatif sudah menghasilkan puluhan buku, antara lain Belajar Goblok dari Bob Sadino dan Belajar Uji Nyali dari Benny Moerdani. Selain aktif menulis, juga sebagai dosen, pendidik, dan pembicara bidang penulisan, serta komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Polisi Pecinta Satpam Itu Telah Tiada

1 Februari 2019   11:32 Diperbarui: 1 Februari 2019   13:04 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bendera setengah tiang di salah satu pusdiklat satpam di Serpong (dok: JagaNusantara Satu Training Center)

 

 

Dua keluarga besar berduka pada 31 Januari 2019. Pertama, keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) beranggotakan sekitar 426.000 personel. Kedua, keluarga besar satuan pengamanan (satpam) Indonesia, anggota teregistrasi sekitar 520.000 satpam.

Duka yang mendalam, karena sesosok hebat pecinta institusi Polri dan penggagas profesi satpam, meninggalkan dunia untuk selama-lamanya. Bapak Awaloedin Djamin. Innalillahi wa innailaihi rojiun.

 

(Catatan: di media beredar ejaan nama yang beragam. Ada yang menulis Awaluddin, Awaloedin, Awaludin, Awaloeddin... ada yang menulis Jamin dan Djamin. Saya menggunakan ejaan yang disepakati media massa terkemuka nasional dan tercantum juga dalam buku karya beliau.) 

Pak Awal --demikian sapaan akrabnya -- bukan hanya dikenal sebagai mantan Kapolri periode 1978-1982, melainkan juga sebagai penggagas profesi satuan pengamanan, yang beliau lahirkan pada 30 Desember 1980. 

Sosok Kapolri yang satu ini memang unik. Bukan sekadar perwira polisi yang gagah dan tangguh, melainkan juga berotak cemerlang dan intelektual. Di deretan namanya, terpampang gelar dan predikat tertinggi akademis, Profesor Dr. dan PhD.  Ya, pak Awal adalah seorang profesor. Dia menyelesaikan pendidikan S3-nya di Amerika Serikat, pada masa orde lama. 

 

Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 26 September 1927 ini, merupakan produk pertama dari sekolah kepolisian negara. Ia beruntung karena kemudian mendapatkan beasiswa S2dan S3 ke luar negeri. 

Dari puluhan orang yang dikirim, hanya pak Awal ini yang tuntas sampai gelar PhD. Sepulang dari sekolah di luar, sederet tugas dan pengabdiania jalani. Mulai dari pejabat pemerintahan, pejabat kepolisian sampai menjadi menteri tenaga kerja dan duta besar di Jerman. Puncak karirnya tentu saja sebagai Kapolri. 

 

Di antara sekian banyak mantan kapolri, nama pak Awal termasuk yang menonjol. Selama empat tahun menjabat, sejumlah terobosan dibuatnya. Misalnya, ikut serta sebagai pemain utama dalam pembuatan KUHAP versi asli Indonesia, menggantikan KUHAP bikinan Belanda.

 Sebuah catatan bersejarah. Pak Awal juga dikenal sebagai Kapolri yang tiada henti mendorong penanaman dasar-dasar polisi modern, yang mampu menghadapi tantangan zaman. Bagi kepolisian, pak Awal tentu meninggalkan kenangan sangat mendalam. 

Menjabat Kapolri selama 4 tahun, merupakan salah satu tokoh awal kepolisian, dan memberikan warna tersendiri buat korps. Sebagai Kapolri, pak Awal adalah salah satu nama yang disegani selain Bapak Polisi Indonesia sekaligus pendiri Polri Jenderal Soekanto dan mantan Kapolri yang dianggap paling bersih Jenderal Hoegeng.

 


Bendera setengah tiang di Mapolda Bangka Belitung (dok: Kapolda Babel)
Bendera setengah tiang di Mapolda Bangka Belitung (dok: Kapolda Babel)

Bagi satpam, tak ada lagi sosok polisi yang paling dihormati dan disegani selain pak Awal. Beliau membuat gebrakan paling bersejarah buat industri pengamanan Indonesia, dengan diresmikannya profesi satpam pada 30 Desember 1980. 

Tanggal tersebut sampai sekarang masih dijadikan rujukan sebagai Hari Satpam Nasional. Dan nama pak Awal, dijadikan sebagai Bapak Satpam Indonesia. Sebelum itu, tidak ada satpam di Indonesia.

Yang ada hanyalah pengamanan internal perusahaan, sendiri-sendiri, pengamanan perumahan sendiri-sendiri, atau mungkin istilah lain seperti centeng, atau preman.  

Dengan diresmikannya satuan pengamanan yang berada di bawah koordinasi Polri, maka fungsi pengamanan menjadi lebih tertata. Satpam kemudian memiliki fungsi dan kewenangan terbatas kepolisian. Sampai sekarang... 

 

Selepas menjabat Kapolri, pak Awal aktif di bidang pendidikan. Ia memimpin PTIK sebagai dekan. Sebuah jabatan yang secara struktural, jauh lebih rendah dibanding Kapolri. Namun, kecintaannya pada ilmu pengetahuan mengalahkan gengsi. 

Pak Awal juga kemudian sangat aktif mengemong profesi satpam. Dengan beragam tantangan selama masa orde baru, pelan tapi pasti satpam tumbuh menjadi sebuah industri. 

Pak Awal paham betul dengan kondisi tersebut, karena sudah mempelajari satpam dan industrinya di mancanegara. Bahkan pak Awal juga paham betapa pentingnya tugas dan fungsi pokok satpam dalam menjaga keamanan negara, membantu Polri. 

Itulah sebabnya, sampai akhir hayatnya, pak Awal begitu gigih menjaga, mengemong, mengawasi, mengingatkan dan segala aktivitas lainnya dalam industri satpam. Beliau menjadi pengarah, penasihat, dan pembina dari sejumlah asosiasi satuan pengamanan, terutama Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI). 

Bahkan pada usia 89 tahun, pak Awal masih sempat menulis buku dan meluncurkannya, berjudul "Manajemen Sekuriti di Indonesia: Buku Panduan Crime and Loss Prevention." Para satpam dan pelaku industri satpam, wajib membaca buku ini.

 

Betapa berjasanya Jenderal (purn) polisi Prof. Dr. Awaloedin Djamin, MPA., buat bangsa ini. Buat Polri, buat satpam dan untuk Indonesia. Wajar jika hari ini, 1 Februari 2019, beliau dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. 

 

Selamat jalan jenderal.
Selamat jalan bapak satpam Indonesia.
Semoga Allah Swt., mengampuni seluruh dosamu dan menerima semua amal ibadahmu serta mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun