2. Batas volume penjualan kredit, artinya perusahaan memberikan batas maksimal utang kepada calon debitur dan masing-masing besaran kredit yang diterapkan tidak sama tergantung dari besaran usaha serta tingkat kepercayaan kepada calon pelanggan.
3. Volume penjualan kredit, artinya semakin besar volume penjualan kredit yang dilakukan oleh perusahaan, maka akan semakin besar investasi pada piutang perusahaan.
4. Kebijakan penagihan piutang, terdapat perusahaan yang melakukan penagihan piutang secara longgar dan ketat. Perusahaan yang melakukan penagihan piutang secara longgar, pelanggan yang belum melakukan pelunasan kredit sebelumnya akan tetap diberikan pinjaman kredit. Sedangkan perusahaan yang menerapkan kebijakan secara ketat, pelanggan tidak akan diberikan pinjaman kredit lainnya sebelum melunasi piutang yang telah jatuh tempo.Â
(Hery, 2016) berikut beberapa rasio profitabilitas yang lazim digunakanÂ
dalam praktek untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba:Â
a. Gross Profit Margin Merupakan merupakan perbandingan antara penjualanÂ
dikurangi harga pokok penjualan. Dapat dihitung dengan cara berikut :Â
GPM = Penjualan -- HPP x 100 %
              Penjualan
b. Operating Profit Margin Merupakan rasio untuk mengukur tingkat laba operasiÂ
dibandingkan dengan volume penjualan. Tingkat OPM dihitung dengan caraÂ