Mohon tunggu...
DEASY IRAWATI
DEASY IRAWATI Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa S3 Teknologi Pendidikan UNESA

gemar mengikuti perkembangan terkini seputar pembelajaran

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Curriculum is Our Legacy for The Future

30 November 2022   17:55 Diperbarui: 10 Desember 2022   19:58 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kurikulum Merdeka juga mengimplementasikan pendidikan karakter pada kegiatan intra kurikuler P5, Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Penekanan dari kegiatan P5 adalah penguatan karakter sesuai profil pelajar Pancasila kepada siswa dengan mengoptimalkan  segala asset dan potensi yang ada di sekitar siswa. Kesuksesan pelaksanaan dari kurikulum Merdeka sangat membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh stake holder, diharapkan nantinya akan terwujud generasi emas Indonesia yang tangguh dan mumpuni dalam menghadapi segala maslah yang di hadapi di masa depan. Generasi yang mampu menjadi warisan kebanggaan kita, atas peran serta aktif kita dalam memperbaiki keadaan sosial sehingga mampu menciptakan Indonesia yang lebih baik dari hari ini.

Referensi

Dr. Bachtiar S. Bachri, M.Pd. PPT, Materi S3 Pengembangan Kurikulum

Dr. R. Masykur, M. (2019). Teori dan Telaah pengembangan Kurikulum. Lampung: AURA.

Hidayat, T. (2019, Juli). THE TYLER CURRICULUM DEVELOPMENT MODEL AND ITS. Jurnal Kependidikan Islam, 5(2), 205.

Raharjo. (2020). Analisis Perkembangan Kurikulum PPKn: Dari Rentjana Pelajaran 1947. PKN Progresif, 64.

SK Kepala Badan Standart, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka

SK Kepala Badan Standart, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka

SK Kepala Badan Standart, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 056/H/KR/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun