B. Skenario Operasi Pasukan Khusus Gabungan TNI Jarak Jauh
Dalam prakteknya TNI melakukan latihan operasi yang salah, dengan skenario yang salah. Contohnya pada latihan Operasi Gabungan Penyergapan Teroris tahun 2010. Operasi ini persis meniru rencana Operasi Pembebasan MV Sinar Kudus, dengan menggunakan 3 RHIB dan 1 helikopter B0-105. Dengan cara seperti itu dapat dipastikan seluruh sandera dibantai oleh perompak, dan banyak diantara pasukan khusus yang mati.
Untuk melengkapi evaluasi operasi pembebasan MV Sinar Kudus, dibuat suatu skenario operasi bayangan yang serupa dengan yang terjadi dengan MV Sinar Kudus, pada suatu masa yang akan datang. Artinya TNI dibayangkan sudah melakukan persiapan yang memadai.
Fungsi dari Skenario Operasi Bayangan ini adalah:
- Membentuk Rencana Reaksi TNI untuk diajukan sebagai standar yang diakui oleh kepemimpinan sipil sehingga deployment awal pasukan dapat dilaksanakan secara otomatis untuk kasus-kasus yang serupa.
- Memahami prioritas pengadaan alutsista yang dibutuhkan oleh TNI. Mengingat kualitas dan kuantitas pasukan komando adalah salah satu kelebihan TNI, sehingga alutsista terkait operasi gabungan pasukan khusus TNI untuk proyeksi jarak jauh merupakan salah satu prioritas TNI.
- Membenarkan hal-hal yang salah yang terjadi pada Operasi Pembebasan MV Sinar Kudus.
- Memberikan bahan pelatihan yang nyata pada pasukan komando TNI.
B.1. Skenario Awal
Skenario ini dibuat mirip dengan kasus MV Sinar Kudus. Pembajakan di Teluk Aden, yang mengharuskan TNI melakukan operasi pasukan khusus gabungan jarak jauh. Dalam skenario ini TNI sudah melakukan persiapan yang memadai dan memiliki alutsista yang cukup untuk melaksanakan proyeksi pasukan komando jarak jauh dalam tingkat Divisi/Brigade.
Seluruh pasukan, tergabung dalam Brigade Gabungan Pasukan Khusus TNI, termasuk elemen Kopassus, Kostrad, Paskhas, Kopaska, serta Batalion Kavaleri Marinir, tiba di FOB dalam 5 hari. Semua peralatan dan perlengkapan tempur untuk operasi tingkat Brigade harus selalu siap dan langsung dibawa, tanpa perlu menunggu keputusan Presiden, Menhan, pensiunan Jendral, ketua partai, direktur TV, atau pimpinan sipil lain. Hal ini perlu diatur dengan UU dan sudah dipersiapkan kerjasama di berbagai negara yang potensial terjadi tindak terorisme penculikan, penyanderaan, atau pembajakan.
Tabel skenario pada tahapan ini disusun sebagai berikut:
Akhir dari Skenario Awal ini adalah upaya pencarian dan pemantauan kapal yang dibajak menggunakan pesawat radar maritim (yang terkategori AEW atau AWACS).