9/4 Pembajak menaikkan nilai tebusan menjadi USD 3,5 juta
12/4 Pembajak menurunkan nilai tebusan menjadi USD 3 juta.
Tanggal 13/4 Dubes Somalia untuk Indonesia Mahmud Olow Barow menyampaikan bahwa Indonesi dipersilahkan menggunakan aksi militer.
Diperoleh informasi bahwa kapal membuang sauh di pelabuhan perompak di pantai Somalia, bersama dengan 8 kapal bajakan. Setiap kapal dijaga sekitar 15 - 30 perompak. Terdapat sekitar 20 kelompok berbeda masing-masing sekitar 30 anggota geng, total sekitar 600 orang milisi, bersenjata Ak47 dan RPG. Di pantai biasanya perompak memiliki senjata mesin 12,7mm yang ditempatkan diatas jip.
Bisa jadi karena informasi ini menggentarkan Gugus Pertama yang sudah berada di Somalia, dengan pasukan sangat terbatas. TNI tidak berani melakukan operasi ke pantai. Karena itu diminta pengiriman tambahan pasukan.
Namun ada pula dugaan bahwa Presiden SBY merasa tekanan publik semakin besar sehingga harus mengirim Gugus Kedua untuk mencitrakan bahwa Pemerintah telah cukup berbuat. Tekanan pada SBY memang cukup besar, SBY dinilai lamban dan tidak berbuat cukup. Hal ini karena negosiasi MV Sinar Kudus dilakukan langsung oleh PT Samudera Indonesia, demikian pula pemberian penjelasan kepada keluarga korban.
Tanggal 18/4 kembali diadakan rapat terbatas di Bogor. Diputuskan mengirimkan pasukan tambahan dengan LPD Banjarmasin. Dilakukan persiapan pasukan dalam 3 hari.
Tanggal 21/4 LPD KRI-592 Banjarmasin berangkat dari Tanjung Priok dengan sekitar 300 pasukan dilengkapi BMP-3F, meriam howitzer, LCVP. Dapat diperkirakan bahwa kopaska membawa kendaraan insersi submersible. Kendaraan insersi ini dapat menyelam untuk membawa pasukan khusus ke kapal sasaran, suatu hal yang sesuai untuk operasi pembebasan sandera di kapal. Namun LPD KRI-592 ini dengan kecepatan 14 - 15 knots baru tiba di Somalia setelah tebusan dibayar tanggal 1 Mei 2011. Sehingga praktis Gugus Kedua ini tidak memiliki peran dalam Operasi Pembebasan MV Sinar Kudus.
EVALUASI:
EV-5. Negosiasi Tidak Dikendalikan TNI
Pasukan Komando TNI ternyata tidak berperan sentral dalam Operasi Pembebasan Sandera. Terdapat tim lain yang melakukan negosiasi dengan pembajak. Hal ini tidak normal dalam operasi pembebasan sandera.
EV-6. Gugus Kedua Tanpa Rencana Operasi Memadai
Keberangkatan Gugus Kedua dengan LPD KRI-592 Banjarmasin lebih terlihat sebagai gugus pencitraan untuk melindungi citra SBY semata, daripada pasukan profesional yang dikirimkan untuk melakukan pembebasan sandera dengan rencana operasi militer yang memadai. Terdiri atas kekuatan campuran yang tidak berasal dari satu komando.