APAKAH EKOSISTEM LAUT TERJAGA TANPA TNI AL?
Ketika kita membahas perihal Tentara Negara Indonesia (TNI), mungkin banyak yang terlintas dalam benak orang pada umumnya, salah satunya tentara hanya menjaga serangan dan mengikuti peperangan. Padahal lebih dari itu, masih banyak fungsi lain dari tentara dalam hal menjaga keamanan negara sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang telah ditentukan.
Tentara Negara Indonesia (TNI) dibagi menjadi 3 bagian, yaitu TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (TNI AU). Masing-masing mempunyai tugas tersendiri yang secara keseluruhan dipimpin oleh Panglima TNI.
Dalam pembahasan kali ini, kita hanya membahas perihal operasi oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam menjaga keamanan wilayah laut Indonesia.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (atau biasa disingkat TNI Angkatan Laut atau TNI AL) adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di laut.
Dalam kurun beberapa minggu lalu, TNI Angkatan Laut dapat mencegah penyelundupan baby lobster dari indonesia ke luar negeri. Hal ini dapat dikatakan sebagai usaha menjaga ekosistem perairan laut yang ada di indonesia.
TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersinergi dengan Bakamla RI, Bea Cukai berhasil mengamankan sebuah speed boat bermesin 300 PK tanpa pengawak yang memuat Benih Baby Lobster (BBL) sejumlah 22 box styrofoam, yang diduga ilegal di Karang Batu Hitam, Perairan Pulau Kepala Jerih, Batam, Selasa (24/10).
Sekitar pukul 02.00 WIB, Satgas Gabungan berhasil mengidentifikasi HSC yang kejanggalan dan dilaksanakannya dan akhirnya dapat dihentikan pada pukul 03.00 WIB. Namun sayangnya, ABK HSC tersebut berhasil melarikan diri.Â
Satgas selanjutnya mengamankan barang bukti dengan menarik HSC tersebut menuju Pos Angkatan Laut (Posal) Sagulung untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penghitungan.
Setelah dilakukan penjelajahan, ditemukan adanya benih lobster dengan total jumlah sebanyak 123.082 ekor dengan prakiraan menyumbang mencapai 19 miliar rupiah -- yang terdiri dari lobster pasir 105.047 ekor dengan nilai Rp. 15.757.050.000 dan jenis lobster mutiara 18.035 ekor dengan nilai Rp. 3.607.000.000.
Benih lobster merupakan komoditi dengan risiko tingkat kematian yang tinggi. Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Joko Santoso menjelaskan, "Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan mengatur administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliaran ke laut."
Dengan adanya operasi TNI Angkatan Laut l ini, tentunya sangat berpengaruh untuk menjaga kestabilan perairan laut di indonesia.
Langkah dari TNI Angkatan Laut adalah salah satu usaha untuk mempertahankan ekosistem perairan laut khususnya ekosistem lobster karena kehidupan atau ekosistem perairan laut di indonesia terancam akibat ekspor benih lobster.
Sebuah studi oleh Universitas Hasanuddin Makassar menyimpulkan bahwa ekspor lobster bertentangan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG's) nomor 14 tentang kelestarian kehidupan bawah air.
Para peneliti yang menerbitkan studi mereka dalam simposium Internasional Kelautan dan Perikanan Ketiga pada September 2020 itu menulis bahwa kehidupan laut Indonesia terancam akibat ekspor benih lobster. Mereka menyandarkan pada data wilayah pengelolaan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyebut bahwa tujuh dari sebelas wilayah perikanan sudah melewati batas eksploitasi lobster, sisanya melebihi kapasitas.
Tak ada satu pun wilayah laut yang eksploitasinya masih moderat. Indeks eksploitasi wilayah perairan Indonesia antara 0,54-1,73, sementara wilayah yang masih bisa dimanfaatkan jika indeksnya di bawah 0,5.
Dengan alasan ini pula, pada 2015 ekspor benih lobster, kepiting, dan rajungan dibatasi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Susi Pudjiastuti. Sejak saat itu, hanya lobster ukuran tertentu yang boleh dijual hingga ekspor.
Menurut Susi, penjualan benih lobster tak hanya merusak laut juga merugikan nelayan. Para eksportir membeli benih lobster sangat murah lalu menjualnya ke Vietnam dengan sangat mahal.
Kerusakan ekosistem perairan laut di Indonesia akan terjadi terus menerus ketika tidak ditindak lanjuti. Ketika mengambil keuntungan hanya untuk kepentingan ekonomi tanpa harus memikirkan pihak lain, maka yang akan terjadi hanyalah kerusakan yang abadi.
Dengan kita menjaga ekosistem perairan laut dapat memberikan kehidupan bagi banyak pihak. Berikut beberapa dampak ketika kita menjaga ekosistem laut:
1. Menjaga Keseimbangan Iklim di Bumi
Ekosistem laut terdiri dari berbagai jenis biota laut serta fitoplankton yang memiliki jumlah yang tidak sedikit.
Menurut Nontji (2008) dalam Latuconsina (2010), kemampuan fitoplankton laut untuk menyerap CO2 dari atmosfer tidak kalah besarnya dengan kemampuan seluruh tumbuhan yang ada di daratan dalam menyerap CO2, karena fitoplankton laut dapat menyerap sekitar 40-50 miliar ton karbon per tahun dan memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan panas bumi melalui pengontrolan perluasan dan ketebalan awan yang melewati lautan sehingga dikenal sebagai pengatur dan pengendali iklim global.
2. Sebagai Sumber Pangan dan Perikanan Terbesar
Potensi perikanan di laut Indonesia sebanyak 12,54 juta ton per tahun, memiliki 8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut dan 950 biota terumbu karang. Tercatat pada tahun 2007 posisi produksi perikanan budidaya Indonesia di dunia berada pada urutan ke-4 dengan kenaikan rata-rata produksi per tahun sejak 2003 mencapai 8,79% (Putra, 2011).
Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki potensi sumber daya ikan tangkap dan ikan budidaya. Jenis ikan tangkap yang banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia antara lain seperti ikan tongkol, tuna, cakalang, kakap merah, kerapu, tenggiri dan sebagainya.
Selain yang telah disebutkan, masih banyak jenis ikan lainnya seperti udang, cucut botol, cumi-cumi, lamuru, layang, layur, lobster, tembang, bandeng, kepiting, kerapu, rajungan, udang rebon, rumput laut, sidat, dan udang windu. Jenis ikan tersebut ada yang ditangkap dan ada pula yang sudah dibudidayakan.Â
3. Penyerap Karbon Dioksida
Menurut Dahuri (2003) dalam Latuconsina (2010), fitoplankton juga berfungsi sebagai biological carbon pump yang mampu menyerap CO2 dari atmosfer dan pada kolom perairan karena laut dalam akan melakukan resirkulasi CO2 ke permukaan laut yang kemudian dapat melepaskannya ke atmosfer.
Seperti yang kita lihat sekarang, perairan di Indonesia bukan hanya terjadi konflik kerusakan alam akibat sampah bertebaran di perairan laut Indonesia melainkan juga terjadinya konflik pada sebagian oknum yang merusak alam dengan menjadikan kehidupan perairan laut di Indonesia sebagai objek untuk mencari keuntungan individu yang merugikan banyak pihak, salah satunya seperti kasus yang kita bahas dalam artikel ini.
Bagi kita yang tidak turun langsung melihat segala hal yang terjadi di perairan laut Indonesia, langkah yang kita lakukan adalah menjaga perairan laut dengan tidak melanggar peraturan yang telah ditentukan. Tak lupa juga, kita juga harus memberikan apresiasi yang lebih segala operasi oleh TNI AL yang telah mengorbankan segala hal untuk kestabilan ekosistem perairan laut di Indonesia.
Referensi :
*https://www.forestdigest.com/detail/897/ekspor-benih-lobster-dihentikan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H