Dokpri
Bila di sekitar lokasi rumah anda ada wajib belajar 7-21 tahun maka silahkan dimasukan ke PKBM apabila anak tersebut tidak mau sekolah di lembaga pendidikan formal, termasuk kalau ada ponpes yang tidak mempunyai PKBM maka bisa bermitra dengan lembaga tersebut, tentunya syarat dan ketentuan berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!