Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Padasan Wudhu, Dari Jaman Gentong, Timba Cat, dan Kran Modern

13 Maret 2018   20:12 Diperbarui: 13 Maret 2018   20:42 4647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa warga yang rumahnya di kampung, biasanya untuk berwudhu memakai gentong wudhu dikenal dengan istilah padasan, bertempat di belakang rumah, dipinggirnya diberi sket geribig dan buangan air wudhu, kadang dialirkan ke comberan, ada pohon pisang atau tanaman lainnya, terkadang juga air biar meresap ke tanah.

Mereka memakai timba dari sumur lalu dikerek, satu per satu air dimasukan ke dalam padasan tersebut hingga penuh. Jarang air padasan dibersihkan sehingga tampak ada lumut disekeliling gentong yang berisi air tersebut. Memang terkesan kumuh, namun itulah kondisi yang sering terjadi di lingkungan pedesaan.

Wudhu Bekas Cat Tembok/Doc cukil-ingatan.blogspot.com
Wudhu Bekas Cat Tembok/Doc cukil-ingatan.blogspot.com
Tahun 90-an muncul padasan wudhu dengan bekas cat yang dilobangi pakai paku yang dipanaskan, lalu ditusuk hingga timba berlubang, sekarang gentong atau padasan sudah mulai menghilang, berubah menjadi padasan bekas timba cat. Air dari kolam yang memenuhi syarat untuk wudhu, sebagian warga diambil dengan timba cat tersebut, lalu mereka gunakan untuk bersuci sebelum sholat.

Seiring perkembangan zaman, beberapa rumah hunian sekarang menggunakan kain kran dan didesain untuk tempat wudhu, pipa pralon yang dialirkan ke sumur dengan tenaga pompa, sekali listrik dinyalakan atau bisa dengan air tandon diatas sebagai cadangan air bisa disalurka lewat kran tersebut.

Wudhu Dengan Kran/Doc edesainminimalis.com
Wudhu Dengan Kran/Doc edesainminimalis.com
Saat listrik mati, tandon air tersebut sudah tersedia air sehingga tidak khawatir saat berwudhu, namun bagi mereka yang tidak punya tandon air maka mereka hanya modal pompa jetpam dan tinggal dikasih saklar on off, air bisa menyala dan kran bisa digunakan untuk berwudhu.

Bahkan disejumlah masjid atau musholla mereka buat kolam penada air, lalu setiap kolam yang ada dikasih kran untuk tempat wudhu jamaah, sehingga bisa menghemat listrik.

Bila kita lihat perkembangan yang ada dari mulai padasan gentong, timba air, dan kran, tentunya masing-masing punya tujuan yang sama yakni bisa untuk berwudhu sebagai syarat sahnya sholat wajib, dan sunnah termasuk untuk membaca alquran tiap hari.

Dalam literatur fiqh Madzhab Syafi'i, air musta'mal memang tidak sah digunakan untuk bersuci. Air Musta'mal adalah air yang telah digunakan untuk menghilangkan hadats atau najis yang tidak mengalami perubahan didalamnya.

Dalam kitab I'natut Thlibn, I/37, ada empat syarat air bisa dikatakan musta'mal:

Volume air sedikit (yakni kurang dari dua qullah/500 kati Baghdad, +- 216 liter), Sudah digunakan dalam rukun wajib thoharoh, Sudah terpisah dari anggota tubuh, Tidak ada niat sekedar nyiduk saja ketika memasukkan tangan ke dalam wadah air ataupun ketika anggota tubuh menyentuh air.

Adapun jika air muthlak terpercik air musta'mal, maka terdapat beberapa-beberapa pendapat ulama sebagai berikut :  (1) Bila diperkirakan pencampurannya mengakibatkan perubahan, maka tidak dapat dipakai mensucikan lagi, bila tidak mengalami perubahan maka masih bisa dipakai mensucikan. 

(2) Bila air musta'mal yang mencampuri lebih sedikit maka masih bisa dipakai mensucikan lagi, bila lebih banyak atau sepadan maka tidak bisa dipakai mensucikan lagi,

(3) Bila air musta'mal yang mencampuri banyak dan membuat perubahan maka tidak dapat digunakan bersuci, bila yang mencamurinya sedikit maka masih bisa dipakai bersuci.

Oleh sebab itu, jika air dalam ember sekedar kecipratan sedikit saja, sekira tidak merubah air dalam ember maka air dalam ember tersebut tetap bisa dipakai bersuci.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun