Masih dalam RKA-SKPA program yang sama, tertera gaji 3 orang pemandu yang notabene merupakan 3 orang personalia dalam SK, juga mendapat gaji penuh selama 12 bulan sebesar Rp 2,5 juta. Ini berarti susunan jabatan dan personalia mendapat gaji berlipat-lipat setiap bulannya. Bahkan gaji para oknum PNS akan semakin 'gendut' dengan adanya tambahan-tambahan ini.
Kerugian Negara Rp 1 Miliyar
Dikatakan dalam rapat 'pertemuan keluarga' pembahasan MoU (16/03) bahwa BPK memprediksi kerugian negara mencapai Rp 1 miliyar karena tidak mengutip retribusi tiket masuk Museum Tsunami Aceh. Padahal retribusi tiket berdasarkan qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha Museum Tsunami Aceh belum dapat dilaksanakan karena proses pencatatan aset gedung Museum Tsunami Aceh belum diselesaikan.
Tudingan akan besarnya nilai kerugian negara tidak sebanding dengan pengeluaran negara untuk Museum Tsunami Aceh melalui DIPA Anggaran Museum Geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM tahun 2015-2018 sebesar Rp 12.855.171.000.
Justru melalui anggaran 'sulap siluman' dengan honorarium 'gembung' untuk memperkaya oknum, secara nyata dan jelas merugikan negara!
Proyek Museum Tsunami Aceh
Dalam Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, melalui kegiatan Rehabilitasi sedang/berat rumah gedung kantor Disbudpar Aceh 2018, tertera beberapa proyek rehabilitasi.
Di antaranya Pemeliharaan Gedung Museum Tsunami Aceh Rp 200 juta, Rehap ringan Rp 200 juta, Perencanaan rehap Rp 50 juta, dan Pengawasan rehap Rp 10 juta.
Kisaran anggaran ini sengaja ditentukan tidak melebihi Rp 200 juta agar dapat dilakukan penunjukkan langsung dan dapat menghindari lelang terbuka. Padahal seluruh anggaran ini sebelumnya disiapkan untuk program revitalisasi total Museum Tsunami Aceh. Lagi-lagi, kesempatan dan jabatan dapat 'menggelapkan mata' untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya.