Mohon tunggu...
‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎
‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Mohon Tunggu... Mahasiswa - ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Mengapa Jet Tempur Membutuhkan Pengisian Bahan Bakar di Udara: Efisiensi dan Strategi Militer

13 September 2024   09:05 Diperbarui: 13 September 2024   09:06 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber Gambar: Twisted Sifter)

(Sumber Gambar: Forbes)
(Sumber Gambar: Forbes)

Pesawat tempur yang memulai misi dengan tangki bahan bakar penuh cenderung lebih rentan terhadap serangan selama fase lepas landas dan pendaratan, karena memerlukan waktu lebih lama untuk mencapai kecepatan dan ketinggian yang aman.

Pengisian bahan bakar di udara memungkinkan pesawat untuk mempertahankan kelincahan dan kesiapan tempur selama fase kritis penerbangan awal dan akhir.

Selain itu, teknik ini memungkinkan pesawat tempur untuk tetap dalam kondisi siap tempur lebih lama, bahkan ketika beroperasi jauh dari pangkalan, tanpa perlu mundur dari medan pertempuran.

Dalam kerangka hukum Indonesia, regulasi terkait penggunaan dan operasional pesawat militer, termasuk jet tempur, diatur oleh Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pasal 7 ayat (2) menyatakan bahwa salah satu tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara melalui operasi militer, yang mencakup operasi pertahanan udara dan penggunaan pesawat militer.

Berikut adalah kutipan dari pasal tersebut: Pasal 7 ayat (2) huruf a: “Operasi militer untuk perang, yaitu operasi dalam rangka menghadapi kekuatan militer negara lain yang melakukan agresi.”

Dalam konteks pelaksanaan operasi ini, pengisian bahan bakar di udara menjadi elemen krusial dalam strategi mempertahankan kedaulatan dan melindungi wilayah udara Indonesia, terutama dalam menghadapi ancaman dari negara-negara dengan kapabilitas militer yang lebih maju.

Selain itu, pengisian bahan bakar di udara memberikan fleksibilitas bagi TNI AU dalam melaksanakan misi tempur jarak jauh tanpa harus bergantung pada pangkalan udara yang mungkin berada di luar jangkauan operasional.

(Sumber Gambar: Twisted Sifter)
(Sumber Gambar: Twisted Sifter)

Secara umum, praktik pengisian bahan bakar di udara didasarkan pada kebutuhan operasional dan teknis yang spesifik, seperti efisiensi penggunaan bahan bakar, fleksibilitas dalam operasi, dan keamanan misi.

Praktik ini memberikan keuntungan strategis dalam konteks operasi militer modern, terutama ketika jet tempur harus beroperasi di luar jangkauan logistik dari pangkalan darat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun