Adagium ini cukup sering terdengar sejak virus corona menggerogoti sendi-sendi kehidupan masyarakat. Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi. Kurang lebih demikian artinya.Â
Nilai-nilai progresivitas tampak jelas dan memang merupakan esensi dari adagium ini. Berangkat dari adagium ini pula, negara (pemerintah) selalu ditekankan untuk mendahulukan keselamatan rakyatnya. Jangan sampai terkendala oleh aturan-aturan formal yang dalam banyak hal sering tidak lagi mampu menyelesaikan persoalan.
Memang, dalam situasi seperti sekarang, banyak pihak menaruh harapan pada pemerintah agar sungguh-sungguh mendahulukan keselamatan rakyatnya. Agar adagium tersebut tidak menjadi kata-kata kosong belaka.
Kendati demikian, hukum yang progresif tidak serta-merta mengabaikan hukum positif. Melainkan mengoptimalkan substansi hukum-hukum positif yang ada. Manakala pengoptimalan hukum tersebut belum mampu mengatasi persoalan, barulah pemerintah harus mengambil langkah di luar perundang-undangan, atau mengambil kebijakan yang "ekstrakonstitusional", untuk kemaslahatan seluruh warga negara tentunya.
Sebagai orang-orang yang progresif, seharusnya kita tak lagi mempersoalkan darurat sipil, darurat militer, maupun darurat perang dan sebagainya. Kita malahan akan mendukung setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah karena kita tahu, itu untuk kebaikan kita. Karena rakyat dan pemerintahnya saling percaya satu sama lain. Hanya saja, rasa percaya itu, bukan main mahalnya!Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H