Mohon tunggu...
Anwar Effendi
Anwar Effendi Mohon Tunggu... Jurnalis - Mencari ujung langit

Sepi bukan berarti mati

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Motor di Bandung Sering Masuk Jalur Cepat dan Melawan Arus

30 April 2020   12:19 Diperbarui: 30 April 2020   12:23 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana arus lalu lintas di kawasan pintu perlintasan Stasiun Andir. (Tribunjabar.com)

Perilaku pengendara motor memang unik-unik. Terutama di kota-kota besar, ada saja pengendara motor melanggar lalu lintas, membahayakan hingga ada yang di luar dugaan.

Sudah banyak peringatan sampai hukuman yang dikenakan pada pengendara motor, tapi tetap saja yang bandel makin banyak. Hukuman dari pihak kepolisian seolah tiak membuat jera. Pelanggaran yang sama kembali terulang dan tampaknya sulit dihilangkan sampai kapan pun.

Berikut beberapa perilaku pengendara motor yang terangkum di kawasan Kota Bandung. Setelah membaca, boleh mengerutkan kening, ikut kesal, tak dilarang juga untuk tersenyum.

Masuk jalur cepat

Di antara pelanggaran yang sering dilakukan pengendara motor di Bandung, yakni masuk jalur cepat. Padahal sudah ada larangan, motor berada di jalur cepat. Kawasan jalur cepat ini berada di Jalan Soekarno-Hatta dari bunderan Cibiru hingga perempatan Samsat (Kiaracondong).

Jalur cepat dikhususkan untuk mobil. Sementara motor harus berada di jalur lambat. Namun, banyak pengendara motor yang memaksa masuk jalur cepat, dengan berbagai alasan. Banyaknya motor masuk jalur cepat biasanya terjadi di pagi hari jam berangkat sekolah/kantor. Atau di sore hari jam pulang sekolah/kantor.

Sudah banyak pengendara motor yang masuk jalur cepat ditindak polisi. Di posisi putar balik, biasanya pengendara motor banyak kena perangkap polisi. Namun, polisi juga sering melakukan razia resmi untuk menjaring para pengendara motor yang masuk jalur cepat. Sudah banyak yang kena tindakan tapi sampai sekarang masih banyak yang bandel.

Ilustrasi melanggar lampu merah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Ilustrasi melanggar lampu merah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Tidak mengenal lampu merah

Untuk pelanggaran jenis ini, ada macam-macam kelakuan pengendara motor. Biasanya di perempatan jalan, lampu sudah merah, pengendara motor bukannya berhenti malah tancap gas. Atau sebaliknya, waktu lampu merah berhenti, namun lampu belum berganti hijau, mereka tidak sabar. Melihat kendaraan dari arah lain sepi, langsung saja jalan.

Nah untuk pelanggaran lampu merah dan pengendara motor sering kena jebakan, terjadi di lokasi belok kiri harus mengikuti rambu. Karena sudah kebiasaan belok kiri langsung, maka banyak pengendara motor tetap menerobos walau lampu masih berwarna merah. Mereka baru kaget setelah belok ada petugas polisi yang sudah menunggu. Sudah pasti kena tindakan dari polisi.

Lokasi belok kiri ikuti rambu yang sering dilanggar pengendara motor di antaranya, dari arah Jalan Gudang Utara belok kiri ke Jalan Ahmad Yani. Dari jalan PETA belok ke kiri Jalan Pasirkoja. Dari Jalan PETA belok ke kiri Jalan Leuwipanjang. Dari Jalan Jendral Soedirman belok ke kiri Jalan Pasirkoja.

Suasana arus lalu lintas di kawasan pintu perlintasan Stasiun Andir. (Tribunjabar.com)
Suasana arus lalu lintas di kawasan pintu perlintasan Stasiun Andir. (Tribunjabar.com)

Melawan arus

Nah ini perilaku yang sangat berbahaya. Tapi banyak pengendara motor di Bandung yang melakukannya. Padahal rawan kecelakaan. Tindakan nekat itu tidak hanya membahayakan pengendara motor yang melawan arus, tapi juga pengguna jalan lainnya.

Pengendara motor yang sering melawan arus yang sangat mencolok biasanya terjadi di lokasi pintu perlintasan kereta api. Seperti di pintu perlintasan kereta api Jalan Laswi dan pintu perlintasan kereta api Andir. Saat pintu perlintasan kereta api itu menutup, banyak pengendara motor yang ambil posisi di posisi melawan arus. Pemandangan sama hampir bisa dilihat di semua pintu perlintasan kereta api yang ada di Kota Bandung.

Selain itu, melawan arus juga dilakukan di lokasi lampu stopan perempatan jalan. Banyak pengendara motor yang tidak sabar mengantri di belakang, karena panjangnya kendaraan yang berhenti. Mereka lantas mengambil jalan pintas dengan menggunakan jalur yang berlawanan agar mendapatkan posisi di depan. Kondisi semacam itu bisa dilihat di Jalan Cikawao (perempatan dengan Jalan Karapitan) atau Jalan Malabar (perempatan dengan Jalan Gatot Subroto) dan Jalan Martanegara (perempatan dengan Jalan Lodaya).

Ilustrasi motor melintas di trotoar. (Tribunjabar/LUTFI AHMAD MAULUDIN)
Ilustrasi motor melintas di trotoar. (Tribunjabar/LUTFI AHMAD MAULUDIN)

Menggunakan trotoar

Lalu lintas di Bandung sudah mirip dengan kota-kota besar lainnya. Selalu ada kemacetan. Menggunakan motor memang bisa jadi alternatif untuk menghindari kemacetan. Namun tetap saja di jalan-jalan tertentu dan jam-jam sibuk, motor ikut terjebak kemacetan.

Menghadapi kemacetan yang luar biasa, pengendara motor langsung keidean untuk menggunakan trotoar sebagai lintasan. Perilaku itu sering mengundang friksi dengan para pejalan kaki. Seringkali terjadi adu mulut, jika ada pejalan kaki yang berani mengusir pengendara motor di trotoar.

Trotoar yang sering digunakan untuk lintasan motor di antaranya, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Buahbatu, Jalan Dago dan Jalan Soedirman. Untuk menghindari penggunaan trotoar oleh pengendara motor, biasanya pemilik bangunan kantor atau toko, membendung trotar dengan memasang polisi tidur. Sehingga pengendara motor tidak bisa melintas dan balik lagi.

Ilustrasi pengendara motor berteduh di sisi jalan yang tidak terkena sinar matahari. (GridOto.com)
Ilustrasi pengendara motor berteduh di sisi jalan yang tidak terkena sinar matahari. (GridOto.com)

Berhenti di tempat teduh

Ini perilaku pengendara motor yang cukup lucu. Biasanya pengendara motor banyak melanggar tidak mau berhenti di zona motor depan lampu stopan. Mereka langsung melewati zona pemberhentian khusus motor, dan asyik berada di zebra cross. Namun, ada juga pengendara motor yang berhenti jauh dari lokasi lampu stopan, saat lampu menyala merah.

Para pengendara motor itu berkeruman mencari tempat yang teduh. Biasanya mengambil posisi di bawah pohon rindang. Atau juga memanfaatkan bayangan gedung-gedung bertingkat. Agak aneh memang kelakuan pengendara motor semacam itu.

Mereka tampaknya tidak mau mengambil risiko kepanasan, saat berhenti di lampu stopan. Apalagi waktu berhentinya cukup lama. Ketimbang harus berhenti di depan lampu stopan, mereka akhirnya mencari lokasi yang dianggap bisa untuk berteduh. Sementara lokasi yang dikhususkan untuk pemberhentian motor dibiarkan kosong. Berhenti di bawah keteduhan pohon sebenarnya termasuk pelanggaran lalu lintas juga.

Begitulah seklumit kelakuan pengendara motor di Bandung. Memang aneh-ane saja. Atau Anda pernah melakukakannya juga? (Anwar EFfendi)***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun