Memberikan fasilitas dan pelayanan yang samaÂ
 Masyarakat Adat berhak untuk mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang sama seperti Masyarakat Indonesia yang lain dari Pemerintah Indonesia baik bersifat materi maupun non materi dengan tujuan untuk menjaga dan melindungi keberadaan Masyarakat Adat dan tradisi budaya Masyarakat Adat tersebut sehingga Masyarakat Adat dapat memiliki hak yang sama sebagai Masyarakat Indonesia.Â
Mendorong dan meningkatkan kehidupan sosial ekonomi Â
Pemerintah Indonesia berupaya mendorong dan meningkatkan kehidupan sosial ekonomi Masyarakat Adat sehingga terciptanya kesejahteraan yang merata di dalam Masyarakat Indonesia dengan cara membangun infra struktur dan sarana prasana di wilayah Masyarakat Adat yang aksesnya sulit di jangkau sehingga dapat di jangkau dan di akses dengan mudah.Â
Meningkatkan pendidikan Â
Pendidikan sangat di perlukan bagi seluruh Masyarakat di Indonesia termasuk Masyarakat Adat agar Masyarakat Adat tersebut dapat menjalankan kehidupan sosial dengan melahirkan gagasan atau ide yang dapat memajukan Masyarakat Adat tersebut dalam menjalani dan menghadapi kondisi kemajuan teknologi informasi saat ini.Â
Menjaga dan melestarikan tradisi budayaÂ
Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan dalam menjaga dan melestarikan tradisi budaya khususnya di dalam Masyarakat Adat dengan cara menghidupkan kembali tradisi budaya dan memperbaharui tradisi budaya tersebut serta menjaga kelestarian kearifan lokal yang ada di dalam Masyarakat Adat sehingga dapat bertahan dan berjalan dengan baik. Â
Memiliki komintmen bersama Â
Guna terciptanya kesuksesan pembangunan di Indonesia khususnya membangun tradisi budaya yang sesuai dengan identitas/jati diri Bangsa Indonesia maka perlukan komitmen dan dukungan dari semua pihak baik Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Daerah setempat serta seluruh Masyarakat Masyarakat Indonesia termasuk
Masyarakat Adat tersebut.