Mohon tunggu...
Pejuang kampus
Pejuang kampus Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Evaluasi Ruang Terbuka Hijau

5 Januari 2016   10:56 Diperbarui: 5 Januari 2016   11:52 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Evaluasi Fungsi Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau untuk Mahasiswa dan Masyarakat

Pembangunan di wilayah perkotaan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana kota. Perkembangan kota menyebabnya terjadinya perubahan kondisi ekologis lingkungan perkotaan yang mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan. Oleh karena itu diperlukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan menambah keindahan kota serta meningkatkan kualitas dan kenyamanan lingkungan perkotaan.

Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada wilayah perkotaan akan meningkatkan produksi oksigen dan menyerap karbondioksida, menjadi habitat hewan liar seperti kupu-kupu dan burung serta menjaga air tanah dan mengurangi resiko terjadinya banjir. Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau khususnya pada wilayah perkotaan sangat penting mengingat besarnya manfaat yang diperoleh dari keberadaan RTH tersebut. Kawasan Ruang Terbuka Hijau ini juga merupakan tempat interaksi sosial bagi mahasiswa yang dapat mengurangi tingkat stress akibat beban tugas dan menjadi tempat rekreasi keluarga bagi masyarakat perkotaan.

Berdasarkan Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang PenataanRuang, setiap wilayah kota harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30% dari luas wilayah. Selain itu, kebutuhan akan Ruang Terbuka Hijau pada suatu wilayah juga dapat ditentukan melalui berbagai indikator seperti jumlah penduduk, kebutuhan oksigen, dan kebutuhan air bersih.

Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang publik (public spaces) mempunyai pengertian yang hampir sama. Secara teoritis yang dimaksud dengan ruang terbuka (open spaces) adalah: Ruang yang berfungsi sebagai wadah (container) untuk kehidupan manusia, baik secara individu maupun berkelompok, serta wadah makhluk lainnya untuk hidup dan berkembang secara berkelanjutan (UU No. 26 Tahun 2007).

Menurut PerMen PU No.5/PRT/M/2008,  Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Sedangkan Ruang Terbuka Non Hijau adalah ruang terbuka di wilayah perkotaan yang tidak termasuk dalam kategori RTH, berupa lahan yang diperkeras maupun yang berupa badan air. 

Fungsi RTH kota berdasarkan Inmendagri no.14/1988 antara lain sebagai areal perlindungan berlangsungnya fungsi ekosistem dan penyangga kehidupan,  sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian dan keindahan lingkungan, sarana rekreasi, pengaman lingkungan hidup perkotaan terhadap berbagai macam pencemaran baik darat, perairan maupun udara, Sarana penelitian dan pendidikan serta penyuluhan bagi masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan, tempat perlindungan plasma nutfah, sarana untuk mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro dan mengatur tata air.

Mahasiswa di Daerah Perkotaan

Mahasiswa memiliki kewajiban untuk memenuhi tanggung jawab dalam mengemban ilmu, namun di kehidupan saat ini mahasiswa lebih memilih belajar dan menghabiskan waktu di mall, cafeteria, dan bangunan ber-AC lainnya. Walaupun tidak menyehatkan keadaan itu dianggap nyaman bagi mahasiswa dibandingkan taman kampus. Taman kampus merupakan salah satu perwujudan Ruang Terbuka Hijau. Secara ekologis penyediaan taman kampus  sebagian besar telah memenuhi fungsinya sebagai sarana rekreasi, memperbaiki iklim mikro dll namun, mahasiswa masih merasa kurang nyaman. Ketidaknyamanan itu timbul dari penyalahgunaan fungsi rekreasi sebelumnya, sampah hasil rekreasi berserakan dan tidak teratur yang lama kelamaan menimbulkan bau dsb.          

Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau harus ditingkatkan dan dirutinkan. Mahasiswa sebenarnya hanya mencari tempat yang nyaman untuk mengerjakan tugas. Indikator nyaman atau tidaknya ruang terbuka hijau tersebut bisa disokong melalui penyediaan wifi yang secara tidak langsung merupakan sebuah kebutuhan primer bagi mahasiswa, selain wifi ruang terbuka hijau itu dapat ditidak seragamkan bentuknya misalnya di jalan yang berbeda memiliki bentuk ruang terbuka hijau yang berbeda pula, tanaman juga dapat menumbuhkan semangat mahasiswa mengunjungi tempat tersebut.

Tumbuhan Kota

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun