Keberadaan Lahan Gambut dalam Sistem Ekologi
Lahan gambut merupakan lahan hasil pelapukan biologis dan fisis tumbuhan hutan yang tertimbun dan secara bertahap membentuk susunan tanah. Proses ini menyebabkan lahan gambut mudah terbakar. Secaratradisional, pembakaran hutan telah dilakukan di negara ini. Di beberapa wilayah di Kalimantan dan Sumatera, tradisi ladang berpindah yang dilakukan masyarakat, biasanya dengan membakar hutan. Namun demikian, pembakaran hutan untuk lahan pertanian tidak berdampak signifikan pada berbagai aktivitas manusia dan lingkungan.
Dalam sistem ekologi hutan, gambut merupakan sub-sistem yang sangat rentan kaitanya dengan kebakaran. Hal ini terjadi akibat lahan merupakan subjek potensial dari akumulasi serasah-serasan kering, yang terkumpul dalam lingkung bersamaan, sehingga mudah memicu muncul api dan penyebaran api secara cepat. Jika demikian kondisinya, api akan sangat mudah menyebar ke dalam ruang yang sama. Pembakaran bermula dari reaksi oksidasi yang sangat cepat dibanding reaksi oksidasi lain seperti penguraian.
Pada mulanya, lahan gambut merupakan tempat bagi habitat darat yang hidup pada eksosistem hutan, yang menempati lahan lembab dengan dedaunan kering pada lapis bawah dan denaunan basah pada lapis bawah. Bermacam jenis serangga tumbuh pada zonasi ini dengan tingkat kelembaban tinggi. Maka Peran dan fungsinya lahan gambut dalam sistem ekologi, berkaitan erat dengan keberdaan mahluk hidup yang tinggal di dalamnya, juga menyangkut sistem tata air dan unsur hara tanah.
Dengan demikian, interaksi antara lingkungan biotik dan abiotik pada ekosistem hutan sangat dipengaruhi oleh keberadaan lahan gambut sebagai lingkungan fisis yang sesuai untuk tempat tumbuh. Kesesuaian ini sesuai dengan kaidan tumbuh tanaman, juga keberadaan lahan gambut yang menyediakan unsur hara yang cukup bagi tumbuhan juga hewan didalamnya. Sehingga interaksi yang erat tumbuh dan muncul pada lahan gambut, walaupun bersanding dengan potensi kerusakan yang cukup besar.
Kebakaran lahan dan dampaknya pada sistem ekologi lahan gambut berakibat pada vegetasi hutan, tanah, air dan mikro klimate. Dengan demikian, gangguan akibat kebakaran lahan tergantung pada besaran unsur-unsur yang dihasilkan, sebagaimana persamaan berikut:
(CH2O)n + O2Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â n CO2 + n H2O + C (anorganik) ..........(1)
Suhu tinggi
Kasus pembakaran lahan menjadi sebab utama bagi rusaknya ekosistem pada lahan gambut. Hal ini dibenarkan oleh Widyastuti, dkk (2004) disebutkan bahwa kebakaran merupakan faktor ekologi potensial yang mempengaruhi hampir seluruh ekosistem daratan, walau hanya terjadi pada frekuensi yang sangat jarang.
Dampak pada sisi hutan, tanah dan air cederung merugikan pada wilayah di mana lahan gambut terbakar. Kerusakan unsur hara menyebabkan tanah menjadi tandus dan kurang subur untuk ditanami. Tanah juga kehilangan vegetasi yang menjadi unsur penting bagi tumbuhnya struktur tanah yang subur. Pada sistem tata air, kebakaran lahan berpotensi mengganggu fungsi lahan sebagai zona infiltrasi dan zona penyimpanan air. Air pada zona gambut yang terbakar tentu bersifat kering dan tidak mudah mengikat air untuk disimpan sebagai cadangan. Karbon anorganik merupakan unsur yang dihasilkan dari proses kebakaran lahan, yang bersifat sangat basa dan tidak sesuai untuk tumbuh dan tinggal berbagai jenis tanaman dan unsur hidup lainnya.
Dampak pada sisi mikroklimate, jangkaunya sangat bergantung dengan besaran api dan kobaran yang terjadi di atasnya. Api yang berkembang dan tumbuh pada zona atasnya memicu berbagai kerugian dari sisi mikroklimate. Banyak unsur lingkungan hidup yang terganggu dengan adanya kabut asap yang menggumpal dengan konsentrasi tinggi. Kandungan CO2 menjadi unsur yang cukup berbahaya bagi kehidupan disekitarnya. Berbagai dampak yang ditimbulkan dari konsentrasi CO2 yang terlalu tinggi jelas mengganggu sistem yang bekerja di sekitar lingkungan.