Mohon tunggu...
Pedro Babys
Pedro Babys Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Hobby saya membaca. Saya sangat tertarik dengan konten-konten editor dan konten tentang buku-buku terbaru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dari Lensa Filosofis Driyarkara Menuju Pemaknaan "Kaum Muda" yang Berpolitik dan Berwawasan Etis

2 September 2024   08:37 Diperbarui: 2 September 2024   08:39 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sepertinya, Plato menyamakan 'dua' unsur ini dalam idenya tentang the philosopher king (Sunarso, 2015:3). Penekanan pokoknya, 'filsuf adalah raja karena filsuf itu bijaksana.' Kata 'bijaksana' dalam konteks Yunani Kuno bersifat alegoris dan menjadi titik 'multi-interpretatif' yang dapat diterjemahkan kedalam setiap konteks 'kebudayaan' Indonesia sebagai 'etika' dan 'moralitas.' Dapat diasumsikan bahwa, etika politik dalam paham Yunani Kuno, secara khusus yang digagas oleh Plato dan Aristoteles, 'seolah-olah' mengabaikan prinsip kemanusiaan universal yang meliputi keseluruhan golongan (terlepas dari pertimbangan usia, profesi dan lain sebagainya), sehingga 'golongan' Aristokrat mendapat 'sejumlah' privelese dalam Polis.

Sebagai kritik terhadap konsep etika politik yang digagas oleh Plato dan Aristoteles yang berpeluang menciptakan 'tirani kekuasaan' berbasis golongan, maka perlu dipahami apa itu etika politik, dan apakah etika dan moralitas hanya dimiliki oleh golongan aristokrat. Pengertian mengenai Etika-Politik harus dijelaskan dari dua 'sudut pandang', mengingat kedua-duanya mencakup bidang-bidang studi yang independen. Kata etika berasal dari kata dalam bahasa Yunani, "ethos", yang berarti kebiasaan, tingkah laku, karakter yang meliputi keseluruhan perilaku manusia (Dewantara, 2017:22). Menurut Franz Magnis Suseno, Etika dibedakan dengan ajaran moral. Baginya, etika merupakan pemikiran kritis dan mendasar mengenai ajaran-ajaran moral dan karena itu, etika adalah sebuah disiplin ilmu (Gunadi, 2017:22).

Sedangkan, kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, "politeia" yang berakar pada kata "polis" (Pureklolon, 2020:80). Dalam artian ini, politik mencakup aktivitas dalam suatu negara. Oleh karena itu, etika politik dipahami sebagai upaya pembentukan karakter politikus yang bertanggungjawab, adil, menghargai perbedaan, menjunjung martabat manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang universal.

Lebih lanjut, pertanyaan mengenai dengan, siapa pemilik etika politik atau siapa agen tika politik merupakan pertanyaan provokatif yang penting diutarakan untuk menjawab kondisi sosio-politik saat ini. Pertanyaan ini memberikan ruang diskursus secara luas dengan menolak asumsi bahwa, politik secara etis 'hanya boleh ditunggangi oleh' golongan tua. Driyarakara dalam karyanya, menjelaskan secara filososfis-konseptual tentang manusia dan dunia, bahwa pada dasarnya kesusilaan melekat dalam kodrat manusia (Driyarkara, 2006:533). Selain itu, ia juga memberikan penekanan tentang manusia sebagai "persona" dan juga sebagai "personisasi" yang berarti, manusia sebagai pribadi terus berproses dalam hidupnya untuk mencapai tujuan "penyempurnaan" kepribadiannya (Driyarkara, 2006:12). Dengan demikian, baik kaum muda maupun golongan tua adalah manusia yang melekat dengan kesusilaan. Mereka juga adalah "persona" dan "personisasi" (baik golongan tua maupun kaum muda adalah pribadi yang sedang mengejar penyempurnaan 'karakter' secara etis). Pada akhirnya, baik golongan tua maupun kaum muda adalah pemilik etika politik, sekaligus agen etika-politik yang hidup berdampingan satu sama

Siapa Itu Orang Muda, dan Bagaimana Nasib Mereka Kedepannya?

Pertanyaan ini mempunyai rujukan jawaban yang beragam. Secara psikologis, jawaban yang diberikan berdasarkan UU No.40/2009, pasal 1, tentang kepemudaan, rentan usia kaum muda terletak antara 16-30 tahun (Widhyharto, 2014:143). Ini merupakan gambaran dan jawaban psikologis, tentang usia orang-orang yang digolongkan dalam kaum muda. Selain itu, psikologi juga menjelaskan bahwa, usia selama rentang antara 16-30 tahun, adalah usia produktif.

Terlepas dari pemahaman psikologis, pertanyaan tersebut, jika ditarik dalam konteks peradaban Bangsa Indonesia, maka kaum muda dapat dipahami secara multi-dimensional. Klasifikasi ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Parker dan Nilan dalam Azca, pada tahun 2013; Widhyharto dan Sutopo pada tahun 2014, yang menyatakan bahwa: konstruk pemahaman yang dibangun tentang kaum muda tidaklah sama dari waktu ke waktu.(Widhyharto, 2014:143). Karena itu, Kaum Muda Indonesia dapat dipahami dari tiga dimensi:

Pertama, kaum muda dalam dimensi past. Sejarah menjelaskan bahwa, kaum muda adalah orang-orang dipenuhi dengan ide-ide revolusioner yang berparadigma republik, berusaha untuk memperjuangkan Bangsa Indonesia agar keluar dari 'jurang' kolonialisme dan Imperialisme Belanda. Sebagai bukti, peran pemuda sebagai tonggak awal kemerdekaan ditandai dengan berdirinya Organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 (Heri, 2015:87). Sejarah juga mencatat peran kaum muda dalam kancah politik, ditandai dengan peristiwa Sumpah Pemuda. Berhubungan dengan itu pula, imajinasi 'kebangsaan Indonesia' lahir dari kesadaran akan adanya persatuan ditengah kemajemukan Bangsa, baik secara, sosial, geografis, kultural, maupun sub-sub kultur dan lain sebagainya. Selain itu, kaum muda Indonesia secara historis melambangkan revolusioner Bangsa Indonesia; gerakan mahasiswa yang menduduki Gedung MPR/DPR, pada bulan Mei 1998 yang pada akhirnya mengguling 'kekuasaan' otoritarian berwajah totaliter di era Orde Baru dan membuka peluang dalam reformasi politik (Budiardjo, 2013:133).

Kedua, dimensi present. Siapakah orang muda dalam dimensi waktu 'present'? pertanyaan ini merepresentasikan 'keadaan' kaum muda di zaman sekarang. Secara eksistensial-riil, kaum muda zaman sekarang dipahami sebagai golongan yang apatis, apolitis, immoral dan lain sebagainya. Kaum muda di zaman sering dilihat sebagai 'warga kosmopolis' yang tidak peduli terhadap isu-isu politik yang sedang mengancam kedaulatan Bangsa. Bahkan, Imajinasi 'kebangsaan' dan nasionalisme sering dilihat oleh kaum muda sebagai kata-kata 'hampa' yang tidak mempunyai 'muatan' nasionalisme kebangsaan. Kaum muda menjadi gambaran problematis bangsa Indonesia di masa kini: misalnya, menguatnya radikalisme, intoleran, yang menyebabkan disintegrasi Bangsa. Kaum muda di zaman sekarang sedang terjajah oleh paham-paham anti-nasionalis, apatisme. Secara singkat, kaum muda di zaman ini adalah gambaran problematika bangsa dan politik yang imoral.

Ketiga, kaum muda di masa depan (young generation on the future). Imajinasi terhadap nasib kaum muda di masa depan menjadi agenda dunia pedagogik saat ini. Artinya, perlu untuk menata kembali, memberikan kesadaran bagi kaum muda di zaman sekarang agar mampu mewariskan kepada generasi-generasi masa depan 'wajah etika' dan praktik politik yang benar-benar berakar dalam etika Bangsa. Pancasila sebagai sumber etika Bangsa harus benar-benar dipahami (tidak hanya dihafal) dan diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk itu, Driyarkara dalam pandangan filosofisnya tentang peran dan fungsi Pendidikan menegaskan bahwa, Pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia. Secara filosofis dan konseptual, paradigma Pendidikan baginya, adalah homonisasi dan humanisasi (Driyarkara, 2006:373). Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa, Pendidikan harus berakar dalam kepribadian nasional. Hal ini ditegaskan olehnya dalam sebuah karangan yang dimuat di majalah Pusara, jilid XXII, No. 2, Desember 1960 (Driyarkara, 2006:321). Konsep Pendidikan yang berdasar pada identitas Bangsa dijelaskan oleh Driyarkara berakar pada serat Wulang Reh dan Wedatama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun