2) Desa Rungaleke dengan Rafael Retas Daeng sebagai Kepala Desa (meliputi 'kampung-kampung' Bo'a Ras, Bo'a Maki, dan Mbaling); danÂ
3) Desa Shagolewa dengan Ismail Nggae sebagai Kepala Desa (meliputi 'kampung-kampung' Bago, Kolikapa, Towaklaing, dan Enek).Â
Kemudian, berdasarkan Peraturan Daerah... yang diberlakukan pada tahun 19.., ketiga wilayah desa ini 'dilebur' lagi ke dalam 2 (dua) desa (baru), setelah mengurangi wilayah (kampung-kampung) lama/terdahulu dan menambahkannya dengan wilayah (kampung-kampung) baru. Kedua desa itu adalahÂ
1) Desa Mbay I meliputi 'kampung-kampung' Nggolombay, Lelak, Mbo'a Tiba, Bo'a Ras, dan Mbo'a Maki; danÂ
2) Desa Mbay II meliputi 'kampung-kampung' Bago, Kolikapa, Towaklaing, Enek, dan Mbaling.Â
Sementara 'kampung' Wundu di masukkan kedalam wilayah administrasi Desa Dhawe.Â
Pada tahun 1998/1999 lalu, status desa Mbay I dan Mbay II berubah pula menjadi Kelurahan Mbay I dan Kelurahan Mbay II.Â
Sumber:
1.https://www.academia.edu/8014453/Konflik_Tanah_di_Negeri_Bersuku_suku
2.http://mosalakilape.blogspot.com/2016/07/asal-usul-suku-lape.html?m=1
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H