Mohon tunggu...
Falahul Firdaus Adika Putri
Falahul Firdaus Adika Putri Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Bahasa Indonesia sebagai Alat Pemersatu di Balik Keragaman Bangsa

10 Mei 2023   18:25 Diperbarui: 13 Mei 2023   21:57 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang plural dan majemuk. Hal tersebut disebabkan karena bangsa Indonesia memiliki keberagaman budaya, suku, ras, agama, dan bahkan wilayah. Adanya keberagaman tersebut, justru mempersatukan seluruh elemen masyarakat Indonesia melalui integrasi nasional, yaitu sebuah proses pembentukan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang mengikat ke dalam wadah negara yang disebut dengan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Kemajemukan bangsa Indonesia yang memiliki budaya, suku dan wilayah, tentu membuat bangsa ini memiliki bahasa yang berbeda-beda, tergantung pada kebutuhan komunikasi pada suatu komunitas suku berdasarkan wilayahnya. Bahasa setiap suku itulah yang kemudian disebut sebagai bahasa daerah dan membuat Indonesia dikenal sebagai bangsa kedua yang memiliki beragam bahasa.

Berdasarkan Peta Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun 2019, menyebutkan bahwa bangsa Indonesia memiliki bahasa sebanyak 718 bahasa daerah dari 2560 wilayah dan 273,5 juta jiwa penduduk. Bahasa dikenal sebagai alat komunikasi dan setiap manusia pasti selalu terikat dengan bahasa dalam kehidupan sehari-harinya. Selain itu, bahasa juga dianggap sebagai penanda identitas pribadi, kelompok dan bangsa.

Bahasa dikatakan sebagai penanda identitas pribadi seseorang, karena bahasa sangat berperan dalam pembentukan jati diri seseorang dalam membangun sistem kehidupannya, sehingga seseorang bisa dikenal atas dasar tingkah laku, sikap, sifat dan karakternya. 

Misalnya seseorang yang dalam kehidupan sehari-harinya menggunakan bahasa lemah lembut dan sopan, maka dia dianggap sebagai orang yang baik. Begitupun jika seseorang yang dalam kehidupan sehari-harinya menggunakan bahasa yang kasar dan dengan nada yang keras, maka dia dianggap sebagai orang yang jahat atau pembangkang.

Bahasa dikatakan sebagai penanda identitas kelompok dan bangsa, karena dengan adanya bahasa suatu kelompok atau bangsa memiliki identitas dan pembeda yang membedakan antara kelompoknya dengan kelompok-kelompok lain atau bangsanya dengan bangsa-bangsa lain. Misalnya ketika seseorang menggunakan bahasa krama inggil, maka tanpa ditanya, orang lain akan mengetahui bahwa orang tersebut berasal dari suku Jawa.

Kondisi keberagaman bahasa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia ini, membuat bangsa Indonesia menetapkan satu bahasa sebagai bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. 

Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini selalu dihubungkan dengan Sumpah Pemuda di bulan Oktober, karena pada masa penjajahan waktu itu terjadi pada bulan Oktober dan bahasa digunakan sebagai simbol dan faktor penting dalam perjuangan para pemuda menuju kemerdekaan Indonesia.

Selain itu, pada bulan Oktober para pemuda juga pertama kali mengikrarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional. Ikrar tersebut terdapat pada Sumpah Pemuda pada urutan ketiga yang berbunyi “Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Namun secara resmi, bahasa Indonesia disahkan setelah proses proklamasi kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 yang dimuat dalam Undang-Undang Dasar.

Bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi nasional bangsa Indonesia sebagai bentuk kesatuan di tengah kemajemukan yang mampu menyatukan gagasan, ide, keinginan, cita-cita dan  harapan masyarakat. Keberadaan bahasa Indonesia terintegrasi dalam seluruh kehidupan masyarakat, yang berperan sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap kebudayaan, yang mana dalam penyampaian ilmu pengetahuan dan media untuk mengungkapkan, menggunakan bahasa Indonesia oleh seluruh warga negara Indonesia dengan latar belakang budaya serta bahasa daerah yang berbeda-beda.

Setelah pengikraran Sumpah Pemuda, penggunaan bahasa Indonesia semakin meluas dan mempengaruhi cara berbahasa pada masyarakat dan bahasa-bahasa Nusantara lainnya. Bahasa tersebut berkembang karena adanya kontak dengan bahasa dan budaya lain sehingga perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan dapat diikutinya. Dengan bahasa Indonesia yang meluas, dapat memudahkan komunikasi antar umat suku yang berbeda-beda daerah dan bahasanya.

Kedua suku yang berbeda tersebut menjadi bisa mengetahui maksud antar lawan bicara dan dapat berkomunikasi dengan baik, tanpa adanya perpecahan dan kesalahpahaman, karena perbedaan bahasa. Akan tetapi, yang terjadi adalah antar satu suku dengan suku lain, saling bekerja sama untuk belajar dan bertukar bahasa masing-masing. Dengan begitu, membuat bangsa Indonesia dapat hidup secara berdampingan walaupun latar belakang bahasa mereka berbeda-beda.

Dibalik keberagaman bahasa yang dimiliki Indonesia, tak membuat bangsa ini bercerai-berai. Namun, bangsa ini justru semakin kuat dalam persatuannya, sehingga setiap warga negaranya pasti menguasai dua bahasa, yaitu bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Hal tersebutlah yang membuat bahasa Indonesia dikenal dalam ranah internasional sebagai trilingual tertinggi di dunia, jika ditambah dengan bahasa inggris.

Bahkan, bahasa Indonesia menjadi bahasa wajib di negara-negara tetangga, seperti Vietnam yang meresmikan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua setelah bahasa negaranya pada tahun 2007. Selain itu, bahasa Indonesia juga pernah diperdengarkan di luar angkasa pada tahun 1977 melalui rekaman piring hitam satelit Voyager dengan tim yang diketua oleh Carl Sagan dari Universitas Cornell.

Untuk itu, kita sebagai pemilik dari bahasa Indonesia tentu harus bangga memiliki bahasa tersebut, dengan terus melestarikan dan mengenalkan, sekaligus mengajarkan kepada bangsa lain, agar bahasa yang kita miliki ini dikenal oleh kalangan luas. Walaupun per-Juli 2021, bahasa Indonesia tercatat telah ada di 30 negara, 76 lembaga  dan 7638 orang diberbagai negara yang telah mempelajarinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun