Kondisi tersebut tentu saja disenangi berbagai kelompok atau pihak yang tidak suka terhadap pemerintahan Jokowi. Mereka bisa meraih banyak keuntungan politis--bukan tidak mungkin termasuk keuntungan ekonomi dan finasial.
Undang-undang  negara telah mengatur  masa jabatan Presiden maksimal hanya 2 periode dengan sistem pemilihan langsung. Bila pemerintahan yang berkuasa mengubahnya jadi 3 periode, maka telah terjadi pelanggaran undang-undang.Â
Jokowi sendiri pernah memberikan pernyataan tegas dan terbuka bahwa beliau bekerja sesuai undang-undang, dan tidak ingin perpanjangan tiga periode.
Sangat disayangkan, dukungan APEDSI itu telah masuk ke ranah politik pragmatis tingkat tinggi yang menjatuhkan pemerintahan Jokowi. Dukungan APDESI itu merupakan aksi yang konyol.
Kalau APDESI merasa telah banyak mendapatkan perhatian dan bantuan dari presiden, sejatinya mereka tidak menjatuhkan presiden. Mereka jangan memperbesar gorengan politik yang sebelumnya sudah marak.
Organisasi APDESI tidak etis menjadikan gorengan politik jadi bola panas yang akan digelindingkan pihak-pihak tertentu untuk menyerang pemerintahan Jokowi. Citra pemerintahan Jokowi jadi rusak, masyarakat jadi antipati. Dampaknya akan memberatkan langkah pemerintahan saat ini.Â
Kalau APDESi ingin memerikan dukungan karena sudah banyak dibantu, bikin saja pernyataan terbuka dan resmi ke publik bahwa APDESI akan bekerja lebih giat, jujur, transparan dan pro pembangunan masyarakat desa.Â
Dengan begitu mereka telah berprestasi  menjalankan kebijakan pemerintahan Jokowi. Ujung-unjungnya berupa peningkatan kesejahteraan masyarat desa, termasuk para kepala desa itu sendiri.
Kalau kesejahteraan masyarakat desa meningkat, aku sih rapopo.Â
---
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H