Sikap Indonesia itu bisa dipersepsikan bahwa Indonesia pada posisi sama dengan Amerika Serikat, Australia, Inggris dan negara-negara lain yang juga mengutuk tindakan Rusia.
Pernyataan Kemlu RI berpotensi menciderai kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Harusnya Indonesia tidak menyalahkan atau membenarkan Rusia dalam situasi penyerangan militer di Ukraina.
Pernyataan Kemenlu RI tersebut berbeda dengan penyataan Presiden Jokowi yang lebih pinter dan diplomatis merangkum kata untuk menyikapi situasi perang tersebut di depan media pada berbagai kesempatan.Â
Lewat akun media sosialnya Jokowi menyatakan, "Setop Perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia." Pernyataan Jokowi itu tanpa menyebut dan tanpa memojokkan negara tertentu.
Banyak negara luar mengenal politik luar negeri Indonesia yang "aktif", dan  seringkali "cepat mengeluarkan sikap" terhadap berbagai konflik antar negara.  Tak hanya bersikap, juga bertindak aktif menjadi mediator perdamaian.Â
Hal ini baik, walau kesibukan dalam sikap dan tindakan mediasi politik luar negeri Indonesia itu bukan berarti Indonesia sudah "clear" dan mahir menyelesaikan urusan perdamaian konflik internal negara sendiri.
Indonesia sendiri sulit mendamaikan banyak konflik internal, dan berbagai tindakan kelompok di masyarakatnya yang bertentangan dengan azas keadilan dan kemanusiaan. Â
Berbagai pembiaran atas kejadi persekusi secara masif dan terstruktur oleh kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas sering terjadi, dengan bernagai argumentasi. Negara bagai penonton, tanpa mampu berperan maksimal sebagai penuntas konflik.
---Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H