Mohon tunggu...
Peb
Peb Mohon Tunggu... Arsitek - Pembaca yang khusyuk dan penulis picisan. Dulu bercita-cita jadi Spiderman, tapi tak dibolehkan emak

Bersukarialah dengan huruf, kata dan kalimat. Namun jangan ambil yang jadi milik Tuhan, dan berikanlah yang jadi hak kaisar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK Era Firli Bahuri vs Romantisme Cinta Pertama Publik

18 September 2019   08:50 Diperbarui: 20 September 2019   20:59 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : jawapost.com

Kendali biduk yang dibawakan Firli Bahuri tak sama dengan pendahulunya karena fitur navigasi yang dia pegang memang beda.

Namun demikian, cinta kedua tetap harus dibawakan  dengan selamat  sampai ke pulau impian di seberang yang jaraknya tidak bisa secara pasti didefenisikan saat ini. Namun pulau itu sudah tampak indah dengan teropong amanat cinta kedua KPK. Cinta era  pengesahan revisi UU KPK yang diciptkan DPR RI dan pemerintahan Jokowi.

Tugas Firli Bahuri tidak ringan. Dia harus bekerja keras untuk membuktikan dirinya dirinya adalah Lelaki yang pantas, kuat, teguh, tidak tipu-tipu, penuh tanggung jawab sekaligus romantis.

Romantisme Firli Haburi itu akan menjadi Koentji cinta bagi dirinya untuk membangun cinta pertama edisi baru dengan publik yang saat ini masih sulit move on dari cinta pertama edisi lama yang sarat romantisme.

Tidak gampang bagi Firli Hamburi menjadikan dirinya lelaki  romantis di atas mozaik indah romantisme lama, tanpa harus membunuh romantisme lama tersebut. Untuk itu, ia harus menjadi si pejuang cinta kedua yang tangguh untuk menciptakan Cinta Pertama yang lain, sebuah era baru yang jauh lebih romantis dan lebih baik dari hanya sekedar sejuta kenangan cinta pertama.

---
Peb, pengamat dan aktivis cinta yang malu-malu disebut pakar cinta 18/09/2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun