Kedua, mewajibkan setiap bangunan pemerintahan membangun bunker air bersih di dalam bangunan atau  bagian  lahan kantor tersebut. Bangunan pemerintahan umumnya tersebar diberbagai sudut kota dan wilayah, seperti dari kantor dinas, lembaga pendidikan, bank, pasar sampai kantor kelurahan. Bangunan pemerintah tersebut bisa mewakili sebaran penyediaan air  bersih darurat bencana pada permukiman masyarakat sekitaranya.
Ketiga, membuat bungker-bungker bawah tanah di ruang publik kota seperti taman kota, alun-alun dan bagian wilayah lainnya berdasarkan perhitungan sebaran penduduk.
Kota Pontianak dan wilayah Kalimantan Barat pada umumnya bukan termasuk wilayah rawan gempa, sehingga umumnya bungker relatif aman dibuat dari konstruksi beton tertanam dalam tanah.
Sementara untuk wilayah rawan bencana gempa dan tsunami sebaiknya bungker dibuat dari tabung baja anti karat atau anti korosif. Dasar pertimbangannya bentuk tabung dan material baja (tangki) relatif mampu menyesuaikan getaran gempa dibandingkan bentuk kotak terbuat dari cor beton.Â
Tangki tersebut  mirip tangki mobil  pertamina yang biasa menyalurkan BBM ke SPBU. Bayangkan saja bagaimana tangki BBM di SPBU umumnya dibangun di dalam tanah, demikian halnya untuk bunker (tangki) air bersih di dalam tanah.
Tentunya ukuran tangki pada setiap rumah warga, bangunan pemerintah: lembaga pendidikan, kantor dinas pemda, bank, dan ruang publik dan lain-lainnya disesuaikan dengan lahan yang tersedia. Demikian juga masalah disain konstruksinya perlu dibuat regulasi tersendiri sehingga benar-benar aman dari goncangan gempa dan tsunami di masing-masing wilayah rawan gempa.
Kita semua tak pernah berharap ditimpa musibah bencana, namun bila wilayah bermukim kita memang "ditakdirkan" rawan bencana tentunya kita tak bisa menolaknya. Berbagai cara antisipasi bisa dipersiapkan.Â
Dan bila kemudian bencana datang, setidaknya beberapa hal mendasar seperti ketersediaan air bersih untuk minum bisa diperhitungkan sebelumnya agar permasalahan klasik (air bersih) pasca gempa tidak menambah penderitaan masyarakat.
Dalam artikel ini, pemikiran pembuatan bungker air bersih merupakan sebuah ide dasar. Soal teknis dan regulasinya bisa ditindaklanjuti lebih rinci oleh para ahli dan lembaga di bidang terkait.
Salam NKRI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H