Mohon tunggu...
Peb
Peb Mohon Tunggu... Arsitek - Pembaca yang khusyuk dan penulis picisan. Dulu bercita-cita jadi Spiderman, tapi tak dibolehkan emak

Bersukarialah dengan huruf, kata dan kalimat. Namun jangan ambil yang jadi milik Tuhan, dan berikanlah yang jadi hak kaisar.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Isu PKI dan Hantu Abadi dalam Politik Indonesia

19 September 2017   08:12 Diperbarui: 19 September 2017   15:09 8789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar ; http://ypkp1965.org

Masyarakat kini mulai paham bahwa usai organisasi PKI secara resmi mati, penguasa masa itu telah "membohongi" publik dengan mitos Hantu PKI. Dulu masyarakat percaya dan takut karena keadaan-situasi hidup yang terbatas dan kuatnya penguasa kala itu, naman kini tidak. Masyarakat sudah kuat dan relatif mapan (civil society), perangka hukum dan pelaksanaannya relatif lebih jelas dibanding masa lalu.

Ketika kemudian segelintir orang masa kini mencoba kembali cara-cara penguasa masa Orde Baru, sebenarnya mereka sedang mempertontonkan kemunduran cara berpolitik. Era lalu sudah dikupas tuntas oleh publik. Kebobrokan mitos Orde Baru sudah diketahui. Bila kemudian segelintir orang politik masa kini yang coba menghidupkannya sebenarnya sedang menuju kematian politik mereka sendiri. Lalu, kalau Mitos itu kembali dihadirkan di dalam masyarakat pada ruang demokratis yang terbuka, jangan harap masyarakat percaya atau ketakutan pada Hantu PKI. 

Sssaaa.. yyaa tiiiddaak ttaakut! Heu heu heu....

---

Peb, Hantu Kompasiana9/09/2017

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun