Mohon tunggu...
Peb
Peb Mohon Tunggu... Arsitek - Pembaca yang khusyuk dan penulis picisan. Dulu bercita-cita jadi Spiderman, tapi tak dibolehkan emak

Bersukarialah dengan huruf, kata dan kalimat. Namun jangan ambil yang jadi milik Tuhan, dan berikanlah yang jadi hak kaisar.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Buni Yani jadi Tersangka, 'Petanda' Hukum dan Kepolisian Sudah Independen?

24 November 2016   07:34 Diperbarui: 24 November 2016   09:23 4035
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Independesi Kepolisian?

Penetepan status tersangka pada Buni Yani disatu sisi menunjukkan 'independensi' Kepolisian dalam menangani kasus. Kepolisian tidak ditekan massa saat memutuskan Buni Yani sebagai Tersangka. Namun disisi lain hal tersebut bisa menjadi 'bumerang' bagi indepensedni itu sendiri dikemudian hari bila 'dengan' mudahnya Status Trasangka itu dicabut. Bukankah secara 'teori' bisa? Dan dengan bekal setting diri Buni Yani segala hal bisa menjadi mungkin!

Apa yang bisa publik petik dari status Tersangka Buni Yani dan Ahok?

Publik tentunya akan terus mengikuti perkembangan beritanya. Mereka akan 'membandingkan' proses hukum keduanya dan melihat lebih dalam 'gerakan' yang ada di setting diri Buni Yani.

Kalau kelak setting diri Buni Yani itu memenangkan dirinya atas Hukum, maka publik kembali mendapatkan satu lagi pelajaran besar tentang Hukum dan kinerja Kepolisian pada 'Kasus Ahok', serta mengukur harapan terhadap keduanya bagi kehidupan bangsa ini.

Salam NKRI

----- 

Peb24/11/2016

 

Sumber referensi berita ; Satu, Dua, Tiga, Empat

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun