Mohon tunggu...
Peb
Peb Mohon Tunggu... Arsitek - Pembaca yang khusyuk dan penulis picisan. Dulu bercita-cita jadi Spiderman, tapi tak dibolehkan emak

Bersukarialah dengan huruf, kata dan kalimat. Namun jangan ambil yang jadi milik Tuhan, dan berikanlah yang jadi hak kaisar.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Dapatkah Roy Suryo Dipidanakan karena Mencuri?

19 Juni 2016   05:07 Diperbarui: 19 Juni 2016   10:30 11125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1383733257.jpg

Dalih Roy Suryo berkaitan dengan disclaimer BPK sangat tidak relevan dengan tindakannya memboyong barang milik negara. Kalaupun audit BPK sudah clear, bukan berarti barang itu menjadi milik Roy Suryo. Barang itu tetap milik negara ! Bila diboyong maka dikategorikan “mengambil bukan haknya dan merugikan pihak lain (negara)”. Bukankah itu berarti mencuri ?

Demikian juga soal pernyataan “menarik barang yang dinilai milik negara, seharusnya hal itu dilakukan satu atau dua bulan setelah ia tak lagi menjabat sebagai menteri” merupakan jawaban yang sangat jauh panggang dari api. Sebuah jawaban yang konyol untuk seorang intelektual dan mantan pejabat. Lamanya penarikan barang tidak ada kaitannya dengan status tetap barang, yakni ; Barang Milik Negara (BMN).

sumber gambar : http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1383733257.jpg
sumber gambar : http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1383733257.jpg
Kecerobohan Roy Suryo

Seharusnya begitu tidak lagi menjabat, Roy Suryo secara kesadaran penuh mengembalikan semua Barang Milik Negara (BMN) yang dipakainya atau yang pernah dipercayakan kepadanya. Pengembalian itu harus dengan prosedur resmi ; salah satunya adanya surat tanda berita acara yang memuat semua Barang Milik Negara, dengan saksi resmi pihak berwenang dari bagian rumah tangga kementrian.

Kalau ternyata Roy Suryo berkilah bahwa dia pindah dari rumah dinas menteri tanpa membawa Barang Milik Negara, kemudian Barang Milik Negara yang tertinggal di rumah tersebut diambil pihak lain maka semua itu tetap masih tanggung jawab Roy Suryo. Intinya bahwa sepanjang belum ada pengembalian atau serah terima barang secara resmi  kepada negara lewat badan atau pejabat berwenang maka Barang Milik Negara tersebut masih tanggung jawab si Pejabat yang memakai.

Lalu bila barang milik negara itu ternyata ada di rumah pribadi Roy Suryo, dapatkah Roy Suryo dipidanakan karena mencuri?

Saya terpikir, bila seorang mantan sopir pribadi di rumah Roy Suryo memboyong mobil Roy Suryo dengan dalih Roy Suryo tidak meminta mobilnya setelah dua bulan, apakah Roy Suryo tidak mengadukan ke polisi mobilnya dicuri mantan sopirnya? Apakah Roy Suryo rela bila dalih si Mantan sopir itu mengatakan  mobil Roy Suryo sudah banyak berderet di garasi?

Saya ini Kompasianer. Bila kelak jadi admin Kompasiana tahun 2222, kemudian mengundurkan diri karena menyalonkan diri jadi presiden, dan setelah resign kemudian mengambil barang-barang di kantor Kompasiana  seperti server, laptop, dispenser, ac, piring-mangkok-sendok, keset, kompor, goden, mesin air, dan lain-lain....kira-kira Kang Pepih melaporkan saya ke polisi ndak, ya? Dalih saya sih gampang, yakni barang yang saya ambil itu tidak akan membuat Kompasiana bangkrut karena Kompasiana sudah kaya dan besar ! heu heu heu....

Selamat week end, ingat pesan bu guru...”Jangan mengambil barang yang bukan milikmu, kecuali hati si dia”

-------------

Pebrianov 19/06/2016

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun