Keempat,Aspek geografis lahan di pedalaman Kalimantan Barat (umumnya sama dengan wilayah lain di Kalimantan) masih diliputi hutan belantara dan berbukit. Hal ini perlu disikapi pemerintah pusat secara arif. Bagi masyarakat Dayak, lahan di hutan yang mereka miliki ‘tidak boleh’ semuanya dibuka untuk ladang walau lahan itu milik mereka.Â
Bagi mereka harus ada yang tetap lestari sebagai hutan. Pada umumnya ladang berdekatan dengan kebun karet sedangkan sekelilingnya adalah hutan. Letak satu ladang denga lainnya saling berjauhan, jadi berupa spot-spot diantara hutan dan kebun karet. Tentunya ini menjadi persoalan tersendiri bila dikaitkan dengan konsep proyek pembukaan sawah pemerintah pusat bahwa lahan harus merupakan satu hamparan luas. Berkaitan dengan hal tersebut harus ada penyesuaian konsep dengan kondisi geografis setempat. Ini bisa dibicarakan dengan warga sejak jauh hari.
Budaya Bermukim ini berguna, selain menjaga identitas diri mereka juga pada dalam nilai-nilai dan tataa cara kehidupan yang dianut, serta sikap terhadap kelestarian lingkungan hidup secara keseluruhan. Semua itu menjadi satu kesatuan pembentuk Budaya Bermukim mereka.
Cukuplah kerusakan alam lingkungan yang sudah terjadi terjadi karena adanya pembukaan lahan perkebunan sawit secara besar-besaran. Pada umumnya oleh investor swasta dengan cara ‘mengambil’ tanah-tanah adat mereka berdasarkan argumentasi 'tanah yang tak bersertifikat adalah milik negara’. Negara memberi kesempatan investor tersebut untuk menguasai tanah, sementara warga menjadi penonton yang tabah.
Semoga tulisan sederhana ini bisa dibaca oleh Jokowi atau jajarannya yang berwenang.
Salam NKRI, Selamat hari Kebangkitan Nasional !
----------------------------
Pebrianov, Bandung 20/5/2016
Â
Sumber data pendukung : satu, dua