-Dalam uruaiannya, hasil data itu diinterpretasi dengan perbandingan adanya Tagar tandingan dari kubu Ahok(?). Kemudian artikel ditutup dengan suatu penyataan Admin Kompasiana (Atau YUD?) sebagai penulis tentang 'harapan' pada Pilgub DKI.
Secara kepenulisan tidak ada salah. Namun pada konteks sebagai Laporan/Reportase, unsur Interpretasi penulis telah 'merusak' tulisan itu. Sejatinya, laporan/Reportase jurnalistik 'tidak boleh' memuat interpretasi penulis. Biarkan para pembaca saja yang membuat interpretasi tersebut.
Interpretasi penulis menjadikan sebuah tulisan laporan lapangan menjadi sebuah artikel bergenre Opini. Disinilah letak terjadinya 'kecelakaan' Admin Kompasiana (YUD). Admin Kompasiana terpleset saat ramai-ramainya perkembangan Persaingan Pilgub DKI. Pertanyaannya adalah apakah Admin Kompasiana terpleset karena dapat tekanan dari pihak tertentu? Atau semata-mata , atau kebablasan dalam membuat laporan? Untuk menjawab semua itu hanya admin saja yang tahu. Pembaca hanya saksi dan pengamat dengan interpretasi dan 'tabiat' masing-masing.
Tentang Inisial Penulis Artikel
Lihatlah di Bagian atas tertulis penulisnya Admin Kompasiana, namun diakhir tulisan ada inisial [YUD].
Tulisan 'Opini' itu ditulis (?) oleh seseorang admin berinisial 'YUD' namun mengatasnamakan Admin Kompasiana selaku Penulis.
Apa logika saya yang salah, ya? Begini ; Artikel itu ditulis Admin Kompasiana, namun diakhir tulisan ada kata inisial [YUD], bukan [Admin Kompasiana] sebagai sebuah tim-kolektifitas kerja.
Pertanyaannya adalah apakah [YUD] dan Admin Kompasiana sebagai TIM Kerja adalah satu orang? Eeehhh..kewalik...apakah Admin Kompasiana sebagai tim hanya satu orang saja bernama [YUD] ?
Akhirulkalam
Untuk pimpinan Kompasiana, kalau ternyata Admin Kompasiana berisial [YUD] telah berbuat salah, khilaf, atau bertindak diluar prosedur dalam postingan artikel itu mohon dimaafkan dan jangan dipecat! Cukuplah Fahri Hamzah saja yang menjalani nikmatnya pemecatan.
Saya masih sayang Admin Kompasiana dan [YUD]- kalau laki-laki akan saya angkat jadi anak dengan hak waris kerajaan saya sama dengan anak-anak saya lainnya. Atau saya jadikan menteri di kabinet kerajaan Saya. Bila ternyata perempuan muda akan saya jadikan Istri Simpanan hari tua, plus bunga dan jaminan perlindungan resiko simpanan dan jaminan kesehatan.