Sistem post-democracy akan terus mengikuti kehidupan politik negeri ini. Jika tidak ada sebuah pergerakan politik, maka kualitas demokrasi akan semakin menurun setelah pandemi. Berbagai regulasi yang berkaitan dengan pemusatan kekuasaan ini akan menjadi persoalan konkrit yang berkaitan dengan ekonomi dan kehidupan sosial di Indonesia. Perlu adanya pembangkitan kembali peran bagi kalangan civil society untuk melindungi kehidupan demokrasi di masa pandemi hingga kedepannya. Kepedulian akan kualitas demokrasi harus digaungkan sebagai bentuk tanggung jawab dan konstitusional moral dari rakyat Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI