Sistem post-democracy akan terus mengikuti kehidupan politik negeri ini. Jika tidak ada sebuah pergerakan politik, maka kualitas demokrasi akan semakin menurun setelah pandemi. Berbagai regulasi yang berkaitan dengan pemusatan kekuasaan ini akan menjadi persoalan konkrit yang berkaitan dengan ekonomi dan kehidupan sosial di Indonesia. Perlu adanya pembangkitan kembali peran bagi kalangan civil society untuk melindungi kehidupan demokrasi di masa pandemi hingga kedepannya. Kepedulian akan kualitas demokrasi harus digaungkan sebagai bentuk tanggung jawab dan konstitusional moral dari rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H