Kemarin, 24 dan 25 Nov 2014 Tim Advokasi Tuatunu Berdarah dari PDKP Bangka Belitung bersama 10 Pemuda Korban Salah Tangkap dan Kekerasan Oknum Polri telah mendatangi Bidang Propam Polda Bangka Belitung. Hal ini menurut Albonie SH dilakukan sebagai tahapan untuk membawa perkara ini ke peradilan umum jika terbukti telah terjadi tindak pidana dan atau pelanggaran kode etik petugas Polri dai Bangka Belitung. Ditambahkan Albuni, bahwa upaya ini sekaligus sebagai cara peran serta PDKP BABEL dalam memberdayakan integritas polri untuk penegakan hukum didaerah bangka belitung.
[caption id="attachment_378470" align="alignleft" width="300" caption="10 Korban Salah Tangkap dan Kekerasan Aparat lapor ke Propam Polda Bangka Belitung"][/caption]
John Ganesha, sebagai pendamping korban dan pemerhati pelayanan publik dibangka belitung menilai pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Bripka M.Tommy telah dilakukan cukup proporsional. “Semula ada rasa kekhawatiran, proses pelaporan ke propam Polda Babel ini akan berdeebat, karena alasan pola pemeriksaan tidak profesional dan memunculkan trauma para korban dengan kejadian salah tangkap dan kekerasan penganiayaan yang mereka alami kemarin 1 Nov 2014. Tapi syukurlah petugas yang dipimpin Bripka M.Tommy mampu bersikap proporsional dalam memeriksa pelaporan ini.”
Mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 16.00WIB, proses pemeriksaan berlangsung dengan baik,aman dan nyaman. Saat ini pemeriksaan baru diarahkan untuk peristiwa salah tangkap yang dialami oleh 8 orang korban terjadi dirumah Bapak Abubakar sedangkan besoknya (Selasa 25 Nov 2014) pemeriksaan akan dikembangkan terkait peristiwa hukum yang terjadi di jalan dekat masjid raya yang dialami 2 orang Pemuda Tuatunu - Pangkalpinang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H