Mohon tunggu...
PB Pemuda Muslimin Indonesia
PB Pemuda Muslimin Indonesia Mohon Tunggu... Administrasi - Organisasi Kepemudaan

"Pemuda Muslim" = organisasi Pendidikan Perjuangan yang bergerak dikalangan Pemuda Indonesia"... Kami mengajak para Pemuda Indonesia untuk bersama-sama menegakkan kebenaran, menyeru untuk berbuat kebajikan dan Mencegah kemungkaran di Negara Kesatuan Republik Indonesia...\r\n\r\nSesungguhnya Islam adalah Dienullah. Ia adalah ketentuan hukum hidup dan kehidupan serta aturan pergaulan hidup bersama, yang dalam ketentuannya ia mendatangkan kebenaran dan keadilan, membebaskan manusia dari kedzaliman, memerdekakan umat dari penjajahan, perbudakan dan perhambaan, membangun kehidupan baru dan membawa manusia ketingkat derajat yang sempurna.\r\n\r\nPemuda Muslimin Indonesia sadar akan ...hak dan kewajiban serta peranan dan tanggungjawabnya kepada Islam., Tanah Air dan Bangsa, bertekad memberikan darma baktinya dalam rangka pengabdian kepada Allah SWT.\r\n\r\nMenyadari bahwa tujuan itu hanya dapat di capai dengan perjuangan di jalan-Nya, dalam barisan yang teratur rapih, maka dengan nama Allah yang Pemurah dan Penyayang, kami menghimpun Pemuda Muslimin Indonesia dalam suatu organisasi, yang dalam hidup dan kehidupannya meyakini bahwa Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW adalah hukum yang tertinggi dan dengan berpegang kepada Program Azas dan Tandhim Syarikat Islam Indonesia.disusunlah Peraturan Dasar ini sebagai berikut :\r\nOrganisasi ini bernama “Pemuda Muslimin Indonesia” disingkat “PEMUDA MUSLIM”.\r\n\r\nSekretariat PB PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA : Jl. Tanjung Duren Barat III No.1 Grogol Petamburan, 11470, Jakarta. Indonesia\r\nPhone : 021-56943151\r\nFax : 021-56943154\r\nemail : pemudamuslimin@yahoo.com\r\nhttp://pemudamuslimin.webs.com\r\nhttp://pemudamuslimin-indonesia.or.id/

Selanjutnya

Tutup

Catatan

China Pakai Hukuman Mati pada Koruptor, Indonesia? Manjakan Koruptor!

18 Juni 2014   18:48 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:15 768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika ditanya mengenai wacana hukuman minimal lima tahun penjara bagi koruptor, Evick menegaskan, dirinya pribadi kurang sependapat, Sama kaya maling sandal saja dihukum 5 tahun, dimana letak keadilannya,  ini terlalu ringan dan tidak akan membuat efek jera terhadap Perampok-perompak keuangan negara yang sangat merugikan Rakyat.

Hukuman lima tahun terhadap pelaku koruptor tersebut, jelas membuat aman, senang bagi mereka yang melanggar hukum tersebut.

Karena kata Evick, koruptor yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) itu, juga akan memperoleh remisi atau pengurangan hukuman. Koruptor tersebut juga tidak akan penuh menjalani hukuman di Lapas.

Semoga wacana hukuman mati buat para koruptor  ini menjadi bahan pertimbangan para pengambil keputusan hukum di Indonesia sehingga  Indonesia benar benar terbebas dari KORUPSI yang merupakan penyakit kronis bangsa dan harus di TUMPAS HABIS  sampai ke akar akarnya.

"Pemerintah kedepan siapapunyang memimpin negeri ini harus mempunyai ketegasan mengenai penetapan hukuman terhadap koruptor itu, yakni apakah hukuman 50 tahun penjara, hukuman seumur hidup atau hukuman mati," saran saya “HUKUM GANTUNG” Ujar Evick.

(Pemuda Muslim Online/Dar/PB)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun