Memiliki lebih dari satu ambalan penegak dalam satu pangkalan
Memiliki lebih dari tiga pembina pramuka
Memiliki struktur majelis pembimbing lengkap
Standar Administrasi Gugus depan
Memiliki kelengkapan gugus depan dengan baik
Memiliki pola pelaksanaan dan pelaporan administrasi dengan baik
Standar Pengelolaan Gugus depan
Bentuk pengelolaan yang disampaikan di instrumen portofolio akreditasi mayoritas sudah terpenuhi
Standar Kompetensi Pembina
Memiliki Pembina dengan jenjang pelatihan sampai KML golongan penegak
Memiliki Pembina dengan jenjang kursus sampai tingkat nasional
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!