Pendidikan adalah investasi suatu bangsa. Melalui pendidikan, manusia akan memperoleh ilmu pengetahuan yang akan membuka wawasannya untuk menentukan keberadaannya di masa depan (Sutirna, 2019).Â
Tertulis dalam UU RI No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 1 ayat 1, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa maupun negara.Â
Memasuki abad ke-21, perkembangan kebutuhan atas sumber daya manusia yang memiliki kualitas tinggi secara perlahan tapi pasti meningkat. Salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia adalah melalui proses belajar.Â
Proses belajar adalah suatu interaksi secara aktif dan integratif untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan yang dimaksudkan adalah hasil belajar. Hasil belajar merupakan cerminan dari kompetensi peserta didik yang dapat mengelola informasi, konten, ide serta alat dengan baik ketika proses pembelajaran. Hasil belajar juga dapat dikatakan kompetensi maupun keterampilan yang dikuasai oleh siswa setelah adanya proses pembelajaran (Molstad & Karseth, 2016).Â
Salah satu keterampilan siswa yang penting adalah keterampilan sains. Keterampilan proses sains siswa saat ini masih rendah yang ditunjukkan oleh beberapa penelitian.Â
Hal ini diperkuat oleh penelitian Hartini et al. (2018) menyatakan bahwa keterampilan proses sains siswa tergolong rendah yang ditunjukkan oleh data, yaitu siswa mampu untuk merumuskan masalah sebanyak 22,32%, siswa mampu untuk mengidentifikasi variabel sebanyak 24,11%, siswa mampu untuk membuat analisis sebanyak 1,79%, dan siswa mampu untuk membuat kesimpulan sebanyak 0,89%.Â
Rendahnya keterampilan proses sains siswa salah satunya disebabkan oleh penggunaan LKPD yang belum mendukung proses pembelajaran. Pernyataan tersebut diperkuat oleh Sari et al. (2020) yang menyatakan bahwa LKPD yang digunakan di sekolah belum mempersiapkan kemampuan proses sains siswa karena hanya memuat beberapa pertanyaan yang dikerjakan siswa.Â
Menurut Rahmatillah et al. (2017) menyatakan bahwa penggunaan LKPD digunakan meningkatkan keterampilan proses sains siswa sebab berisi panduan siswa untuk melakukan beberapa kegiatan mengenai keterampilan proses sains sehingga siswa memperoleh pengetahuan baru dan keterampilan untuk dikuasai. LKPD tersebut dapat berbasis Problemm Based Learning (Haryani, Wardani, & Prasetya, 2018).Â
Problem Based Learning yaitu suatu proses pembelajaran menggunakan permasalahan untuk diberikan solusi oleh siswa dengan menggunakan metode ilmiah. Menurut Argusni & Sylvia (2019) yang menyatakann bahwa Problemm Based Learningg yaitu proses pembelajarann berdasarkan padaa permasalahann yang meminta siswa untuk memecahkannyaa secara ilmiah.Â
Problem Basedd Learning berhubungan padan keterampilan proses sains sebab keterampilann proses sains dibutuhkan untuk memecahkan suatu permasalahan serta mendorong siswa untuk membentuk konsep secara mandiri (Janah, Widodo, & Kasmui, 2018). Keberhasilan guru dan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran tidak terlepas oleh perangkat pembelajaran yang digunakan.Â
Pembelajaran akan berlangsung secara efektif dan efisien jika tersedia perangkat dan model yang berkualitas. Salah satu bahan ajar yang dapat digunakan adalah LKPD yang bermanfaat guna meningkatkan keterampilan proses sains. Maka pengembangan LKPD sebagai penunjang dalam proses mempelajari materi sistem pencernaan sangat diperlukan. Penelitian pengembangan ini bertujuan untuk menghasilkan LKPD "Sistem Pencernaan" berbasis PBL yang layak secara teoretis berdasarkan hasil validasi LKPD.Â
Adapun hal positif yang diperoleh dari penelitian ini yaitu menghasilkan LKPD "Sistem Pencernaan" yang membantu peserta didik memahami konsep materi sistem pencernaan, serta dapat memperoleh pengalaman belajar untuk melatihkan keterampilan berpikir kritisnya melalui kegiatan yang ada dalam LKPD. Selain demikian, LKPD "Sistem Pencernaan" berbasis PBL ini bisa dijadikan referensi oleh guru serta dapat pula diambil manfaat untuk sumber belajar mengajar. Penelitian ini termasuk dalam penelitian pengembangan dengan menggunakan model pengembangan 4-D. Model ini terdii atas 4 tahapan yakni Define, Design, Develop, dan Desseminate (Trianto, 2011). Pengembangan LKPD pada materi sistem pencernaan model Problem Based Learning terbatas pada tahapan develop (Pengembangan) saja, artinya tahapan terakhir tidak dilakukan.
 Hal ini karena adanya keterbatasan waktu, tenaga dan biaya dalam pengembangan LKPD yang dilakukan. Penelitian pengembangan LKPD berbasis problem based learning pada materi sistem pencernaan yang valid dikembangkan dengan beberapa pokok bahasan. Tahapan model PBL menurut Herzon (2018) yaitu 1) identifikasi masalah, 2) mengelompokkan peserta didik untuk belajar atau membagi kelompok diskusi, 3) membimbing penyelidikan ilmiah atau observasi, 4) merancang solusi atau menyajikan hasil karya, serta 5) mengevaluasi atau menyimpulkan hasil pemecahan masalah. Karakteristik LKPD berbasis problem based learning ini dijelaskan dengan diberikan informasi yang terbaru (up to date) yang dikemas pada fitur "Orientasi Masalah". LKPD berbasis problem based learning juga dilengkapi dengan fitur yang mengintegrasikan pemecahan masalah.Â
LKPD yang dikembangkan merupakan perangkat pembelajaran berupa lembar kerja peserta didik yang dirancang secara sistematis, menyesuaikan kebutuhan agar memudahkan siswa dalam penggunaannya. LKPD ini telah dirancang sedemikian rupa agar dapat memenuhi kebutuhan proses pembelajaran dan membantu peserta didik dalam memahami serta mengekspor materi pelajaran yang telah diberikan oleh guru.Â
Seorang guru memiliki kewajiban yaitu mengajar dan mendidik. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik adalah meneruskan dan mengembangkan keterampilan- keterampilan pada siswa. Guru berperan penting dalam mencerdaskan bangsa dan menanamlan etika yang baik dalam diri peserta didiknya (Nurhaidah & Musa, 2016).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H