Adapun hal positif yang diperoleh dari penelitian ini yaitu menghasilkan LKPD "Sistem Pencernaan" yang membantu peserta didik memahami konsep materi sistem pencernaan, serta dapat memperoleh pengalaman belajar untuk melatihkan keterampilan berpikir kritisnya melalui kegiatan yang ada dalam LKPD. Selain demikian, LKPD "Sistem Pencernaan" berbasis PBL ini bisa dijadikan referensi oleh guru serta dapat pula diambil manfaat untuk sumber belajar mengajar. Penelitian ini termasuk dalam penelitian pengembangan dengan menggunakan model pengembangan 4-D. Model ini terdii atas 4 tahapan yakni Define, Design, Develop, dan Desseminate (Trianto, 2011). Pengembangan LKPD pada materi sistem pencernaan model Problem Based Learning terbatas pada tahapan develop (Pengembangan) saja, artinya tahapan terakhir tidak dilakukan.
 Hal ini karena adanya keterbatasan waktu, tenaga dan biaya dalam pengembangan LKPD yang dilakukan. Penelitian pengembangan LKPD berbasis problem based learning pada materi sistem pencernaan yang valid dikembangkan dengan beberapa pokok bahasan. Tahapan model PBL menurut Herzon (2018) yaitu 1) identifikasi masalah, 2) mengelompokkan peserta didik untuk belajar atau membagi kelompok diskusi, 3) membimbing penyelidikan ilmiah atau observasi, 4) merancang solusi atau menyajikan hasil karya, serta 5) mengevaluasi atau menyimpulkan hasil pemecahan masalah. Karakteristik LKPD berbasis problem based learning ini dijelaskan dengan diberikan informasi yang terbaru (up to date) yang dikemas pada fitur "Orientasi Masalah". LKPD berbasis problem based learning juga dilengkapi dengan fitur yang mengintegrasikan pemecahan masalah.Â
LKPD yang dikembangkan merupakan perangkat pembelajaran berupa lembar kerja peserta didik yang dirancang secara sistematis, menyesuaikan kebutuhan agar memudahkan siswa dalam penggunaannya. LKPD ini telah dirancang sedemikian rupa agar dapat memenuhi kebutuhan proses pembelajaran dan membantu peserta didik dalam memahami serta mengekspor materi pelajaran yang telah diberikan oleh guru.Â
Seorang guru memiliki kewajiban yaitu mengajar dan mendidik. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik adalah meneruskan dan mengembangkan keterampilan- keterampilan pada siswa. Guru berperan penting dalam mencerdaskan bangsa dan menanamlan etika yang baik dalam diri peserta didiknya (Nurhaidah & Musa, 2016).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H