Mohon tunggu...
Paulus Tukan
Paulus Tukan Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Pemerhati Pendidikan

Mengajar di SMA dan SMK Fransiskus 1 Jakarta Timur; Penulis buku pelajaran Bahasa Indonesia "Mahir Berbahasa Indonesia untuk SMA", Yudhistira.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Siasat Melaksanakan Uji Sertifikasi Keahlian (USK) Mandiri di Tengah Pandemi Covid-19

20 April 2021   18:12 Diperbarui: 20 April 2021   18:15 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Uji Kompetensi Keahlian (UKK)  yang sekarang diganti dengan Uji Sertifikasi Keahlian (USK) bagi siswa kelas XII SMK tahun ini sungguh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Hal yang membedakan adalah pelaksanaan USK berlangsung dalam masa pandemi Covid-19. Mau tiadak mau USK dilaksanakan karena USK merupakan kegiatan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik selama bersekolah kurang lebih 3 atau 4  tahun sebelum memasuki dunia usaha atau dunia industri (DU/DI). Pelaksanaannya diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau satuan pendidikan terakreditasi.

Uji Sertifikasi Keahlian Mandiri

Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta Ujian Sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19 telah menetapkan 6 jenis skema penyelenggaraan UKK 2020/2021. Salah satunya adalah UKK/USK Mandiri. Dalam skema ini sekolah yang terakreditasi boleh melaksanakan uji kompetensi secara mandiri di sekolah (secara luring). Namun demikian, sekolah tetap menggunakan instrumen USK yang telah disusun oleh pemerintah pusat sebagai standar nasional.

USK Mandiri dilaksanakan setelah memenuhi syarat kelayakan setelah tahap verifikasi oleh Verifikator dari LSP. Pemerintah menetapkan pelaksanaan USK sejak April 2021 sampai dengan akhir tahun pelajaran 2020/2021. Pelaksanaannya berlangsung selama 2 hari. Sebagai contoh, untuk SMK Program Multimedia, pada hari pertama siswa diuji kemampuannya untuk membuat kemasan (makanan, misalmya) dan membuat poster hinngga mencetaknya. Pada hari kedua siswa membuat sebuah video dan animasi.

Modal Keberanian dan Percaya Diri

Tentu saja, dalam situasi pandemi ini, sekolah-sekolah yang memilih melaksanakan USK Mandiri perlu diberi jempol. Mengapa? Hanya sekolah yang memiliki modal keberanian dan percaya dirilah yang bisa melaksanakan USK di tengah kekhawatiran masyarakat atau orangtua tentang bahaya Covid-19. 

Di samping harus memenuhi syarat kelayakan sarana dan prasarana oleh verifikator dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sekolah memiliki keberanian dan percaya diri. Sekolah harus menjamin bahwa pelaksanaan USK benar-benar ketat dengan protokol kesehatan. Kepala beserta komunitasnya menjamin bahwa mereka bisa melaksanakan perhelatan ini. Semua guru dan karyawan serta siswa tunduk pada peraturan yang dirumuskan bersama:

  1. Siapapun yang memasuki gerbang sekolah dicek suhu badannya oleh petugas;

  2. Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir;

  3. Mengganti masker dengan masker baru yang disiapkan oleh sekolah;

  4. Menjaga jarak; 

  5. Menghindari komukasi antarmuka yang tidak penting.

Khusus bagi peserta didik, sekolah menyediakan 

  1. ruang isolasi (ruang transit)

  2. ruang ganti, dan

  3. ruang UKS yang jumlahnya tergantung banyak siswa peserta USK.

Meyakinkan Orangtua Siswa

Persoalan yang tidak boleh dipandang remeh adalah sekolah harus bisa meyakinkan orangtua atau wali  bahwa putra/putri mereka aman dari penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu, sekolah perlu berkomunikasi dengan orangtua. Melalui pertemuan daring atau melalui surat, sekolah meyakinkan mereka bahwa sekolah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sekolah telah menyiapkan sarana dan prasarana sebagai antisipasi pemutusan penyebaran virus Corona. 

Singkatnya, sekolah menjamin bahwa putra/putrinya aman dari paparan Covid-19. Mengingat keikutsertaan siswa bukan bersifat wajib, orangtua diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi kesediaan untuk mengikutsertakan putra/putrinya dalam kegiatan USK di sekolah tanpa unsur paksaan.

Melibatkan Dinas Kesehatan Terdekat

Sekolah pun bekerja sama dengan Puskesmas kelurahan terdekat. Sekolah membuat surat pernyataan kerja sama dengan menyanggupi syarat-syarat prokes yang ditetapkan pemerintah setempat. Atas dasar kesanggupan sekolah tersebut, Puskesmas memberi izin sekaligus mengawasi pelaksanaan USK di sekolah.

Kesimpulan

Pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) SMK tahun ini penuh tantangan, khususnya USK Mandiri. Tantangannya bahwa sekolah berani melaksanakan USK secara langsung di sekolah di tengah bangsa Indonesia dilanda pandemi Covid -19; di tengah proses pembelajaran dilakukan dari rumah (secara daring) guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Didukung oleh kelayakan sarana dan prasarana, disertai penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, USK diharapkan berlangsung dengan lancar, aman dan tertib. Dengan begitu, USK mampu mengukur tercapai tidaknya kompetensi siswa untuk memasuki dunia kerja. 

Akhirnya, sebagai penutup tulisan ini, saya mengutip pernyataan Drs. R. Siringo Ringo, Ketua LSP Jakarta Timur 1, sekaligus selaku Asesor di sekolah tempat saya mengajar, SMK Fransiskus 1. Semakin banyak lulusan suatu SMK  yang masuk perguruan tinggi menunjukkan bahwa sekolah tersebut belum mampu melahirkan generasi muda yang kompeten. Sebaliknya, semakin banyak lulusan yang terserap ke dunia kerja menjadi indikasi bahwa sekolah tersebut benar-benar SMK. Semoga pandangan Pak Siringo Ringo ini nenjadi cambuk bagi SMK-SMK  dalam melepaspergikan lulusannya yang mampu "kawin" dengan dunia usaha atau dunia industri.

Jakarta, 20 April 2021.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun